Diajari oleh Jaksa, Siswa SMP 2 Antusias Ikuti “Pelajaran” Hukum Kejari Parepare

  • Bagikan

PAREPARE, RAKSUL-- Siswa UPTD SMP Negeri 2 Parepare nampak antusias mengikuti materi penyuluhan hukum yang dilakukan oleh para Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare.

Penyuluhan hukum secara interaktif yang digelar di aula UPTD SMP Negeri 2 Parepare ini dikemas dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Selasa (16/5/2023).

Layaknya “pelajaran” di kelas, materi hukum ini disimak secara baik oleh siswa-siswa sekolah rujukan itu. Mereka memanfaatkan momen itu untuk bertanya dan menjawab pertanyaan yang diajukan oleh pemateri Kasi Intel Kejari Parepare Sugiharto dan Jaksa Syahrul.

Kasi Intel Kejari Parepare, Sugiharto menyampaikan, program Jaksa masuk sekolah melibatkan siswa untuk memberikan edukasi dini tentang tindak pidana hukum dan pencegahannya.

Dimulai pengertian hukum, tindak pidana, maupun jenis-jenis perbuatan yang terdapat dalam Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebagaimana diatur dalam UU RI No.1 tahun 1946 dan UU RI No.1 tahun 2023 diurai secara detail.

"Kita memberikan pemahaman dan penyuluhan hukum kepada anak didik, hal ini sebagai upaya pencegahan agar generasi masa depan kita ini tidak terjerat dalam tindak pidana," ungkap Sugiharto.

Sugiharto berharap, melalui program Jaksa Masuk Sekolah ini anak didik dapat terhindar dari perbuatan pidana yang dapat merugikan orang lain dan diri sendiri.

"Kita ingatkan kepada anak didik bahwa terdapat sanksi hukum bagi yang melakukan perbuatan pidana," ujarnya.

Kepala UPTD SMP 2 Kota Parepare, Hj Nasriah mengapresiasi program Jaksa Masuk Sekolah yang memberikan dampak positif sebagai langkah preventif dalam menghindari siswa dari perilaku yang penyimpangan hukum.

“Terima kasih kepada para Jaksa Kejari Parepare yang sudah berkenan hadir di sekolah kami memberikan penyuluhan hukum kepada siswa-siswa kami. Kita berharap program yang sangat bermanfaat ini tidak banya sekali tetapi dapat terus berkesinambungan sehingga dapat mencegah kasus-kasus hukum utamanya kasus kenakalan temaja yang dapat menjerat siswa, seperti bullying yang marak terjadi di sekolah-sekolah pada umumnya,” harap Nasriah. (*)

  • Bagikan