MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kemenkumham Sulsel) Liberti Sitinjak menyampaikan, masih terdapat kasus-kasus penyalahgunaan Narkotika yang harus diberantas dan menjadi atensi dari Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto.
Hal tersebut ditegaskan Liberti Sitinjak saat memimpin Apel Pagi Serentak Pegawai Kanwil Sulsel secara daring yang dipusatkan di Aula Kanwil Kemenkumham Sulsel, Selasa (16/5), dan diikuti oleh seluruh Kepala Satuan Kerja (Kasatker) beserta jajarannya, di Unit Pelaksana Teknis (UPT) masing-masing.
Liberti Sitinjak pun menegaskan, bahwa seluruh pegawai dituntut untuk bekerja melayani publik dan menghindari penyalahgunaan Narkotika dalam menjalankan tugas dan fungsinya
Untuk itu, Liberti meminta kepada Kepala UPT se-Sulsel melakukan pemetaan dan pengendalian kawasan rawan penyalahgunaan narkotika di satuan kerjanya masing-masing.
Selain itu, Kasatker beserta jajarannya untuk introspeksi diri dan jangan mengotori Kemenkumham dengan hal-hal negatif yang dapat merusak nama institusi.
Kakanwil juga meminta Kasatker agar senantiasa memperhatikan karakter beserta kinerja para pegawai di UPT-nya masing-masing.
“Saya harap Kanwil Kemenkumham Sulsel beserta UPT se-Sulsel dapat menjadi role model di Indonesia,” imbau Liberti Sitinjak.
Lebih jauh, Liberti Sitinjak juga menekankan, agar seluruh pegawai dapat menerapkan sikap disiplin, patuh, dan taat terhadap regulasi yang mengikat ASN.
“Saya minta seluruh Satker benar-benar melakukan atensi khusus kepada jajaran di bawahnya dalam rangka perang terahadap narkoba. Kalaupun masih ada yang melanggar, maka langsung dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) hukuman berat pemberhentian secara tidak hormat. Pimpinan akan bertindak tegas tidak ada toleransi bagi yang melanggar,” tegas Liberti.