MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Sebanyak 18 Parpol telah menyetor 1.506 Daftar Caleg Sementara (DCS) di KPU Sulsel. Dari masing-masing parpol menyetor 85 nama. Terdapat tiga parpol tak cukup 85 orang bacaleg.
Tiga parpol itu, adalah PDIP hanya menyetor 84 nama, Partai Gelora juga 84 nama. Sedangkan tertinggi partai Ummat tak .encapai kuota dengan menyetor 63 nama bacaleg.
Sedangkan dari 1.506 orang bacaleg yang akan bersaing merebut 85 kursi di DPRD Sulsel pada pemilu 14 Februari 2024. Partai Bulan Bintang (PBB) menyetor terbanyak caleg perempuan yakni sebanyak 37 orang. Sedangkan terendah partai Ummat hanya menyetor 23 perwakilan bacaleg perempuan.
Kasubag Teknis Penyelenggara KPU Sulsel, Muh Asri mengatakan 18 partai peserta pemilu 2024 di Sulsel telah menyetor Bacaleg. Jumlahnya, mencapai 1.506 orang. Ini tidak berkurang dari seharusnya total 1.530 Bacaleg di tingkat Provinsi.
"Dari 18 partai peserta pemilu. Total Bacaleg cuman 1.506 orang. Ada berkurang, ada yang melampaui minimal," ujar Muh Asri, saat ditemui di Kantor KPU Sulsel, Rabu (17/5).
Dari total 1.506 Bacaleg, kata Muh Asri, pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi (vermin) berkas mulai 15 Mei hingga 23 Juni 2023. Setelah itu, hasilnya akan diumumkan untuk perbaikan.
"Ini yang akan kami verifikasi kesesuaian dokumen. Kesesuaian dokumen, kesesuaian domisili, surat keterangan sehat jasmini apakah," jelasnya.
Menurutnya, sebanyak 1.506 orang ini masuk daftar bakal calon yang diserahkan partai politik kepada KPU Sulsel. Selanjutnya 1.506 akan verifikasi administrasi kesesuaian dan kebenarannya.
"Contoh ijazah apakah sesuai, kesesuaian KTP. Apabila ijazah tidak sesuai KTP maka kami akan melakukan verifikasi administrasi," tuturnya.
"Apakah surat keterangan sekolah menjelaskan ijazah ini betul. Kedua terkait ijazah apakah disahkan atau tidak memenuhi syarat. KTP hanya kita liat nama, KTP jadi rujukan awal misalnya sama tidak di wilayah itu," sambung Asri.
Selain itu, vermin juga berkaitan dengan surat pengadilan bebas pidana. Keterangan bebas Narkoba. Keterangan sehat jasmani termasuk kejiwaan.
"Ini nanti kita lihat apakah itu mempunyai gangguan jiwa. Akan kami klarifikasi. Kalau misalnya surat keterangan jasmani apa catatannya. Begitu juga keterangan pengadilan bebas diatas 5 tahun dan tidak pernah tersandung kasus hukum," pungkasnya.
Diketahui, adapun parpol sudah mendaftar di KPU menyerahkan DCS yakni. PKS, PPP, PAN, NasDem, Hanura, Gerindra, PKB, PBB, Ummat, PSI, Demokrat, Golkar, Gelora, Perindo, PKN, Partai Buruh dan partai Garuda. Dalam dokumen sementara diterima KPU untuk diverifikasi.
Anggota KPU Sulsel, Asram Jaya mengatakan dari total 1.506 Bacaleg akan divermin. Laki-laki 955 orang dan Perempuan 551 orang.
"Verifikasi administrasi dokumen itu berlaku di semua bakal calon pada 15 Mei hingga 23 Juni 2023 mendatang," katanya.
Jika masih ada dokumen yang diragukan keabsahannya atau tidak sah, maka pihak parpol bakal diberikan waktu untuk melakukan perbaikan.
Setelah itu, maka dilanjutkan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon dimulai selama 26 Juni hingga 9 Juli 2023.
"Adapun pengumuman daftar calon sementara (DCS) pada akan diumumkan pada 19-23 Agustus 2023 mendatang," pungkasnya. (Yadi/B)