MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel kembali membuka seleksi Jabatan Tinggi Pratama (JPT). Itu, di tandai dengan surat pengumuman yang dikeluarkan oleh panitia seleksi yang tertanggal, 16 mei 2023 dan diteken oleh Ketua Panitia Seleksi Prof Murtir Jeddawi.
Adapun jabatan yang bakal di lelang beserta kualifikasinya itu, ialah Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (eselon II.a). Kepala Dinas Ketahanan Pangan (eselon II.a). Kepala Biro Umum (eselon II.b).
Selanjutnya, Kepala Biro Hukum (eselon II.b). Kepala Biro Kesejahteraan (eselon II.b). Kepala Biro Kesejahteraan (eselon II.b). Kepala Biro Organisasi (eselon II.b). Kepala Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan (eselon II.b) dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Labuang Baji (eselon II.b).
Adapun persyaratannya adalah berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif dengan usia paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada saat pelantikan. Mengajukan lamaran maksimal untuk dua jabatan.
Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai Standar Kompetensi Jabatan yang ditetapkan.
Kemudian memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan
yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama lima tahun dan diutamakan sepuluh tahun.
Memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik, Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana atau Diploma IV (dikecualikan untuk Jabatan Direktur RSUD Labuang Baji minimal pendidikan S1 +
Profesi Kedokteran Umum/Gigi).
Lalu, Khusus pelamar Direktur RSUD Labuang Baji dipersyaratkan tenaga medis yang
mempunyai kemampuan dan keahlian dibidang perumahsakitan, Memiliki Pangkat, Gol.Ruang minimal Pembina Tk.I, IV/b untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama/Eselon II.a, Pembina, IV/a untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama/Eselon II.b.
Selanjutnya, Sedang/pernah menduduki Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya paling singkat dua tahun. Telah mengikuti dan Lulus Pelatihan Kepemimpinan Administrator atau setingkat lebih tinggi dikecualikan bagi pemangku Jabatan Fungsional Ahli Madya/Lektor Kepala.
Lanjut, Hasil Penilaian/Evaluasi Kinerja minimal bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir (Tahun 2021 dan Tahun 2022). Mendapat persetujuan tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian, Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba, Tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin dan/atau tidak pernah menjalani hukuman disiplin dan tidak sedang dalam proses peradilan pidana.
Telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHPKN) bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) Tahun 2022 bagi Pejabat Administrasi dan Fungsional.
Telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Tahun 2022, Berkomitmen untuk menandatangani Pakta Integritas, Bersedia membuat Makalah Rencana Kerja sesuai dengan jabatan yang diminati.
Diutamakan memiliki pengalaman menangani Proyek Teknis terkait jabatan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Labuang Baji, Mengajukan lamaran dan pendaftaran sesuai jabatan yang dipilih dan melengkapi dokumen persyaratan lamaran secara online. (Abu Hamzah/B)