Agen Pangkalan Gas Elpiji di Makassar Tewas Terbakar Akibat Gas Bocor saat Merokok di Gudang Penampungan Gas

  • Bagikan
Tim Inafis melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi agen pangkalan gas LPG usai kejadian yang satu pekerjanya tewas terbakar saat terjadi kebocoran gas di Jalan Sinassara, Kecamatan Tallo, Makassar, Rabu (17/5/2023)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Seorang pekerja agen pangkalan gas elpiji atas nama Bahar Daeng Nai (20), tewas terbakar setelah disambar api dari gas yang bocor saat merokok di gudang penampungan gas di Jalan Sinassara, Kota Makassar.

"Korban dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Pelamonia, Rabu, pukul 15.00 WITA," kata Kapolsek Tallo AKP Ismail di Makassar, Rabu (17/5).

Dari keterangan saksi mata, kata Ismail, kejadian itu pada Selasa (16/5) sekitar pukul 23.00 WITA.

Saksi Burhan pergi ke gudang gas untuk membukanya. Namun, saat masuk ia mendengar suara yang meminta pertolongan dari korban.

"Korban sempat lari dari gudang untuk menyelamatkan diri. Saat itu sempat ditolong sama Burhan, lalu ia masuk kembali gudang menutup mobil yang sempat terbakar, kemudian membantu membawa korban ke rumahnya," tutur dia.

Melihat keadaan korban yang semakin parah, korban pun dilarikan ke Rumah Sakit Pelamonia untuk mendapat pertolongan. Namun, karena korban mengalami luka bakar yang serius, sekitar pukul 15.00 WITA korban dinyatakan meninggal dunia.

Luka bakar yang dialami korban, kata dia, terdapat di bagian depan tubuh mulai muka, ketiak, sampai bagian kaki terlihat gosong.

Bila melihat kondisi korban, memang sudah tidak bisa tertolong.

Dari kronologi kejadian, dugaan peristiwa tersebut karena adanya kebocoran gas di gudang pangkalan gas LPG setempat.

Korban yang saat itu sedang menjaga gudang sempat merokok, sehingga secara cepat gas yang bocor itu menyambarnya. Korban pun ikut terbakar hingga menimbulkan asap.

Api bahkan sempat menyambar salah satu unit mobil yang terparkir, tetapi masih dapat diselamatkan. Pihaknya juga membantah adanya ledakan usai kejadian tersebut.

  • Bagikan

Exit mobile version