MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Politisi senior Partai Golkar Kabupaten Gowa, Syarifuddin Tata ditolak masuk dalam daftar bakal calon anggota legislatif (bacaleg).
Padahal nama mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa ini sudah diserahkan ke DPD I Partai Golkar Sulsel, namun saat berkas bacaleg didaftar ke KPU Gowa, Minggu (14/5/2023) lalu, nama Syarifuddin Tata tidak ada.
"Awalnya, saya dipanggil tim sembilan untuk mendaftar guna mengisi biodata selaku fungsionaris Golkar, tetapi saat pendaftaran di KPU pada Minggu (14/5/2023) nama saya tidak diakomodir," bebernya.
Padahal, kata dia, dalam peraturan organisasi (PO) Golkar yang diprioritaskan masuk Bacaleg adalah fungsionaris. "Namun saat penentuan, nama saya tak diakomodir, padahal saya masih tercatat sebagai wakil ketua DPD II Golkar Gowa,"ujarnya.
Dirinya menyebutkan Pileg 2019 silam, dirinya ada di peringkat kedua internal Partai Golkar atau di bawah Baharuddin Gessa yang kini duduk sebagai Anggota DPRD Gowa.
"Selaku kader tulen, saya kecewa dengan cara kerja Ketua Golkar Gowa Ambas Syam yang sepertinya tidak menjalankan aturan partai sebagaimana yang diamanatkan dalam PO," tegasnya.
Adapun yang diakomodir dalam DCS, lanjutnya, banyak yang bukan fungsionaris Golkar seperti, Muh Jufri N, M Yusuf Muin, Nur Rahmat Sirajuddin, Nirwan Afandi, Ade Anggita, Herlina dan Darmayanti. "Bahkan pendatang baru hingga bisa dikatakan 'kutu loncat'," tegas Syamsuddin. (Fahrullah/A)