MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kota Makassar mengumumkan tiga besar investor pada proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) TPA Antang. Hasil tersebut akan diumumkan pada laman website makassarkota.go.id.
"Ini mau diumumkan, saya kabari," ungkap Ketua Panitia Lelang Investasi PSEL, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar, Bau Asseng saat dikonfirmasi Minggu (21/5/2023).
Bau Asseng mengatakan ada lima investor yang mengajukan penawaran untuk proyek PSEL TPA Antang dari enam investor yang diundang oleh Pemkot Makassar. Ia menyebut setelah pengumuman tiga bear investor ini maka akan ada tahap masa sanggah.
Di mana, waktu yang diberikan pada masa sanggah sekitar lima hari dan setelah itu akan dilakukan dialog optimalisasi kepada para investor. Hasil dari dialog ini nantinya akan menentukan siapa pemenang dari proyek ini.
"Jadi memang 5 yang mengajukan dari 6 investor yang kami undang. Disitu kami sudah seleksi ini, nanti keluar tiga besar. Tiga besar ini akan kami optimalisasi, nanti mana yang bisa jadi pemenang pertama," terang Bau Asseng.
Bau Asseng menjelaskan sejauh progres dari proyek PSEL TPA Antang tidak menemui kendala termasuk mengenai lahannya. Pasalnya, kata Bau Asseng, lahan PSEL TPA Antang disiapkan oleh investor.
"Tidak ada masalah krena mereka (investor) yang siapkan lahan. Tinggal kami nanti yang kalau sudah evaluasi juga lahannya dan PSEL oke juga. Mereka yang bersaing dari biaya-biayanya," jelas Bau Asseng.
Ia menambahkan proyek PSEL TPA Antang ini menggunakan skema investasi yang ditaksir nilai investasinya sekitar Rp2 Triliun. "Karena bagus-bagus penawarannya," tutup Bau Asseng.
Sebelumnya, Kepala DLH Kota Makassar Ferdy Mochtar mengatakan setelah pengumuman tiga besar investor yang lolos pada proyek PSEL ini maka tahap selanjutnya yaitu tahap terakhir pemenang proyek PSEL TPA Antang ini. Dijadwalkan, pengumuman pemenang proyek PSEL TPA Antang pada bulan Juni mendatang. "Setelah itu bulan depan akan diumumkan pemenangnya," ujar Ferdy.
Adapun syarat yang harus dipenuhi para investor agar dapat memenangkan proyek PSEL TPA Antang ini di antaranya perusahaan memiliki kesanggupan keuangan, memiliki teknologi terbaru yang ramah lingkungan, dan sudah pernah mengelola satu proyek PSEL atau semacamnya, baik di Indonesia maupun luar negeri. Syarat tersebut telah tecantum pada kerangka acuan kerja (KAK). (sasa/B)