MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Sebanyak 4 (Empat) Satuan Kerja (Satker) Lingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) terima penghargaan Kinerja Pelaksanaan Anggaran dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Hal ini diapresiasi oleh Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak dalam keterangannya di Kanwil Sulsel pada Minggu (21/5).
"Apresiasi terhadap 4 Satker tesebut yakni Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Watampone (Lapas Watampone), Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sengkang (Rutan Sengkang), Rutan Watansoppeng, dan Rutan Selayar," Ujar Liberti
Terkait pengelolaan anggaran, Liberti pun meminta jajarannya agar capaian ini dapat terus dipertahankan dan menjadi motiviasi bagi satuan kerja lainnya untuk terus berkinerja optimal.
"Penghargaan ini sangat memberikan dampak terhadap Kinerja Pelaksanaan Anggaran pada Kantor Wilayah kedepan. Untuk saat ini, per tanggal 17 Mei tahun 2023, Realisasi Anggaran Kanwil Kemenkumham Sulsel telah mencapai 39,47 Persen dengan realisasi sebesar 150.432.051.032 dari pagu anggaran sebesar 381.089.737.000," ungkapnya.
Kemudian, Kakanwil Liberti meminta jajarannya untuk dapat tetap menjalankan tugasnya secara profesional dan konsisten.
"Seluruh Kepala UPT agar memahami teknik pengelolaan anggaran dengan baik. Hal ini berguna untuk dapat meningkatkan pencapaian Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran (IKPA) Kanwil Kemenkumham Sulsel," kata Liberti.
Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kanwil Kemenkunham Sulsel, Indah Rahayuningsih mengatakan bahwa Empat Satker tersebut memperoleh penghargaan sebagai Satuan Kerja Peringkat Pertama IKPA Triwulan I Tahun 2023.
"Untuk Lapas Watampone dan Rutan Sengkang peringkat pertama pada kategori pagu diatas 7 Miliar. Sedangkan Rutan Watansoppeng peringkat pertama kategori pagu diatas 2 sampai dengan 7 Miliar dan Rutan Selayar Peringkat Pertama kategori pagu kecil," Kata Indah.
"Untuk IKPA, indikatornya ada 8 yang harus dilaksanakan agar mendapat capaian yang optimal diantaranya Revisi DIPA, Deviasi Halaman III DIPA, Penyerapan Anggaran, Belanja Kontraktual, Penyelesaian Tagihan, Pengelolaan UP (Uang Persediaan) dan TUP (Tambahan Uang Persediaan), Dispensasi SPM (Surat Perintah Membayar), dan Capaian Output," lanjut Indah.
Untuk Optimalisasi Anggaran di Tahun 2023, Kanwil Sulsel juga telah membentuk Tim Coach 42 yang tugasnya melakukan Pendampingan Pengelolaan Anggaran pada 42 Satker se-Kanwil Sulsel. (*)