MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Penggunaan knalpot brong atau knalpot racing pada kendaraan roda dua maupun roda empat di Kota Makassar masih marak, meskipun polisi juga terus melakukan razia penyakit masyarakat tersebut.
Salah satu bukti masih maraknya penggunaan kenalpot brong terlihat dari hasil razia yang dilaksanakan Polsek Rappocini pada Sabtu (20/5/2023) malam di batas Gowa-Makassar.
Kapolsek Rappocini AKP Muhammad Yusuf mengatakan, dalam razia tersebut pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 27 motor dengan menggunakan knalpot brong. 27 motor tersebut diamankan di dua titik razia yang berbeda.
"Ini adalah operasi cipta kondisi dalam rangka menjaga Harkamtibmas. Kita melaksanakan operasi di depan kantor (Batas Gowa-Makassar) kami berhasil mengamankan ada 16 knalpot brong," kata Muhammad Yusuf kepada wartawan, Minggu (21/5/2023).
Yusuf mengatakan, razia yang dilaksanakan di Tugu Badik, tim dari Polsek Rappocini mengamankan 11 unit roda dua yang menggunakan knalpot brong. "Kita patroli di tugu badik. Di situ juga amankan kurang lebih 11," ujarnya.
Lanjut Yusuf menyampaikan, dalam kegiatan ini pihaknya juga memberikan edukasi kepada beberapa pengendara yang tidak memakai helm. "Yang berpotensi melanggar dan kecelakaan lalulintas," sebutnya.
Selain menggelar operasi di batas Gowa-Makassar, pihak Polsek Rappocini juga menertibkan kendaraan yang melakukan parkir liar di bawa toll layang, Jalan AP Pettarani.
"Kita juga melakukan operasi di bawah flyover. Di sini selalu ada yang parkir liar. Di sini sudah ada tertulis dilarang parkir. Tapi masih dipakai untuk parkir liar dan laporan dari masyarakat, hampir tidak bisa melintas kendaraan di sini. Karena adanya parkir liar. Makanya kita bersihkan," kuncinya. (isak/B)