Proyek Renovasi Gedung Kantor Balmon Kelas I Makassar di Gowa Disoroti

  • Bagikan

GOWA, RAKYATSULSEL - Pengerjaan proyek Renovasi Gedung Kantor Balai Monitoring (Balmon) Makassar yang terletak di Poros Jalan Malino, Kelurahan Bontomanai, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa mendapat sorotan, Sabtu (20/5).

Gedung berlantai dua tersebut disoroti Lembaga Aliansi Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB) karena dinilai tidak Transparan dan seolah menghindari pengawasan dari publik sebagaimana dalam UU Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 tahun 2008. 

Humas Toddopuli Indonesia Bersatu, Asri Syamsuddin mengatakan, dugaan transparan dilontarkan mulai dari papan Proyek yang tidak terpasang di lokasi Proyek atau disembunyikan. 

"Dalam hal pengawasan dan pemantauan di lokasi tidak nampak terpasang papan informasi proyek, bahkan para pejabat pemegang kebijakan tak satu pun berada di kantor Balai Monitoring," sebut Asri, Sabtu (20/5).

Yang kedua kata Asri, para pekerja tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana diatur dalam UU Keselamatan Kerja nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja. 

"Pengerjaan Gedung ini syarat dengan pelanggaran, termasuk pekerjanya tidak dilengkapi Alat Pelindung Diri (APD) sebagaimana diatur dalam UU Keselamatan Kerja nomor 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja dan mengabaikan UU Keterbukaan Informasi Publik nomor 14 tahun 2008," jelasnya. 

Informasi yang dihimpun, Proyek tersebut dibawah naungan Satker Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas 1 Makassar dengan Tahun Anggaran 2023 yang memakan anggaran sebesar 1,6 Milliar Rupiah dari APBN Provinsi Sulawesi Selatan. 

Proyek Renovasi Gedung Kantor Monitoring (Balmon Makassar) dimenangkan oleh CV. Tempindo Prima Indonesia dengan nilai penawaran 1,2 Milliar Rupiah. 

Humas Toddopuli Indonesia Bersatu Asri berpendapat pemenang lelang yang jumlah penawarannya sangat jauh dari pagu anggaran sebaiknya dilakukan pemantauan khusus. 

Kata dia, Hal ini dilakukan untuk menghindari terjadinya pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai spesifikasi yang diharapkan akibat minimnya anggaran yang digunakan.  

"Contoh kecil yang terlihat dilokasi adalah keselamatan pekerja terkesan diabaikan dengan tidak menyiapkan APD keselamatan kepada semua pekerja yang ada. Saya tanya Security katanya tidak ada Pejabat, bapak lagi ke jakarta," ungkapnya. 

Tudingan tidak Transparan dengan tidak memasang Papan Proyek dikonfirmasi langsung kepada pemenang tender Direktur CV Tempindo Prima Indonesia, ibu Riri melalui telepon WhatsAppnya. 

"Papan informasi itu ada kita pasang dibagian belakang di Direksi Keet (Gedung Darurat) dan silahkan bersurat resmi ke PPK, nanti Humas kami yang menjawab orang media juga," ungkapnya. (Adk)

  • Bagikan