MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar telah menyelesaikan kegiatan Pekan Panutan Pajak Daerah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di seluruh kecamatan di Makassar.
Bertempat di 15 Kecamatan yakni Kecamatan Mariso, Mamajang, Tamalate, Makassar, Ujung Pandang, Wajo, Bontoala, Ujung Tanah, Tallo, Panakkukang, Biringkanaya, Rappocini, Manggala, Tamalanrea, dan Kepulauan Sangkarrang.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala UPT PBB, Indirwan Dermayasair, dan kepala Tata Usaha UPT PBB, Rachmat.
Turut hadir anggota DPRD Kota Makassar, camat, lurah dan RT/RW, serta warga peserta pekan panutan untuk menjadi panutan dalam pembayaran pajak yang ada di kecamatan tersebut.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya PBB-P2, dimana hal ini adalah kewajiban masyarakat untuk setiap tahunnya membayar pajak.
Ketetapan PBB-P2 biasanya dikeluarkan antara Maret dan April, sehingga begitu banyak kemudahan untuk melakukan pembayaran pajak daerah, melalui bank-bank daerah dan juga melalui aplikasi Pakinta.
Bapenda Kota Makassar selalu berusaha untuk membangun sistem pelayanan pajak yang semakin inovatif, efektif, efisien dan terhindar dari human error sehingga transparan.
Pekan panutan pajak juga merupakan upaya untuk meningkatkan partisipasi kewajiban warga negara agar memenuhi kewajiban membayar dan melaporkan pajak kepada negara, dan pada kesempatan ini dihimbau kepada peserta yang hadir untuk aktif dalam mensosialisasikan kepada warga untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan.
Kegiatan pekan panutan ini merupakan momentum pemberitahuan dan mengingatkan serta memberi kesempatan kepada segenap wajib pajak PBB-P2 sehingga diharapkan dapat memenuhi kewajiban pajaknya termasuk pajak pada tahun-tahun sebelumnya. (*)