MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Iqbal Parewangi sangat bingung memutuskan dirinya untuk maju sebagai kandidat anggota DPD RI atau DPR RI pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mandatang.
Diketahui, Iqbal Parewangi mampu lolos sebagai bakal calon DPD RI setelah melakukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu dan kembali mendaftarkan diri sebagai calon pada 13 Mei 2023 kemarin.
Namun kenyataannya Iqbal Parewangi juga masuk dalam daftar calon sementara (DCS) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Daerah Pemilihan (Dapil) I Sulsel meliputi Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng dan Kepulauan Selayar.
Saat dikonfirmasi Rakyat Sulsel, Minggu (21/5/2023), Iqbal Parewangi membenarkan jika namanya ganda, yaitu sebagai bakal calon DPD RI dan bakal calon legislatif (Bacaleg) DPR RI melalui PKS.
Tetapi, menurut dia, hal ini dianggap bukan sebuah masalah karena dirinya tetap memilih apakah ingin bersaing sebagai calon senator atau bacaleg DPR RI.
"Secara regulasi tidak ada masalah, tinggal nanti Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta saya untuk memilih salah satu diantaranya, dan saya akan tentukan nanti," tuturnya.
Iqbal Parewangi menuturkan, dirinya akan memilih setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK), apakah pemilu mendatang menggunakan sistem proporsional terbuka atau sistem proporsional tertutup.
"Kalau putusan MK sistem proporsional terbuka insyaallah saya maju sebagai bacaleg PKS Dapil I Sulsel . Tapi kalau MK menggunakan Sistem proporsional tertutup kita lihat tertutupnya pada skala mana," ucapnya.
"Kalau Sistem proporsional tertutup berdasarkan nomor urut ada calon bukan perolehan suara saya akan melihat PKS calon nya apalagi dirinya sebagai orang baru di PKS dan ada beberapa kader tulen PKS seperti Aryadi Arsal dan dua srikandi DPRD Sulsel naik kelas yakni Sri Rahmi bersama Meity Rahmatia Kalau ke saya ke DPD. Saya mengaharapagi kader tulen PKS," jelasnya. (Fahrullah/B)