Parpol Diberi Waktu Perbaikan

  • Bagikan
Komisioner KPU Sulsel, Asram Jaya

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Partai Politik (Parpol) telah menyerahkan daftar calon sementara (DCS) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sejak 1-14 Mei 2024 lalu.

Namun seluruh peserta pemilu tersebut masih berpotensi membongkar komposisi bakal calon legislatif (bacaleg) dalam rangkah memastikan Daftar Calon Tetap (DCT).

Berdasarkan tahapan KPU, setelah mendapatkan DCS dari 18 Parpol, KPU akan melakukan verifikasi administrasi bacaleg 15 Mei - 23 Juni, pengajuan perbaikan persyaratan bacaleg 26 Juni - 9 Juli hingga verifikasi administrasi perbaikan bacaleg 10 Juli - 6 Agustus 2023.

Selanjutnya penyusunan rancangan DCS 6 - 11 Agustus, penyusunan penetapan DCS 12 - 18 Agustus, pengumuman DCS 19 - 23 Agustus, masukan dan tanggapan masyarakat 19 - 28 Agustus, pengajuan pengganti bacaleg 14 - 20 September dan verifikasi atas pengajuan pengganti bacaleg 21 - 23 September 2023.

Komisioner KPU Sulsel, Asram Jaya mengatakan, setelah partai politik menyetor nama - nama DCS akan dilanjutkan verifikasi administrasi berkas para bacaleg. Termasuk penyesuaian data.

Dalam verifikasi administrasi ini, kata dia, partai politik diberi kesempatan melakukan perbaikan. Perbaikan nantinya meliputi berkas administrasi bacaleg, semisal penggantian nama DCS maupun perubahan nomor urut.

"Setelah perbaikan dilanjutkan lagi verifikasi administrasi. Kemudian masuk pencermatan DCS," singkatnya.

Pengamat Politik, Muhammad Asratillah menilai, ketidakpastian tersebut secara tidak langsung mendorong Bacalegnya untuk lebih kompetitif. Ini tidak lepas dari upaya partai meraup suara lebih dibanding Pileg sebelumnya.

Hanya saja ini memiliki dampak negatif, di mana ketika Bacaleg sudah bekerja secara intens di lapangan kemudian dilakukan perubahan. Potensi - potensi deal - deal nomor urut dalam proses tersebut masih bisa terjadi.

Apalagi rentan waktu penyetoran DCS hingga penetapan Caleg terbilang lama, dari Mei hingga November.

"Ini juga sekaitan dengan regulasi. Karena parpol masih bisa mengutak - atik Bacaleg sebelum ditetapkan, termasuk nomor urut. Tapi seharusnya parpol konsisten, nama yang disetorkan awal itu juga yang ditetapkan, karena mereka punya waktu sebelum menyetor Bacalegnya," jelasnya. (Fahrullah/B)

  • Bagikan

Exit mobile version