Sementara itu, Wakil Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam membenarkan menerima aduan terkait dugaan KDRT yang dilakukan BY. Saat ini, MKD tengah melakukan pengecekan terkait informasi tersebut. "Iya, menurut laporan seperti itu," ucap Nazaruddin.
Ia pun mengaku, sudah mengecek laporan dugaan KDRT itu. Menurutnya, MKD tengah melakukan verifikasi apakah laporan tersebut lengkap atau tidak.
Jika pelaporan itu lengkap, MKD akan memanggil BY terduga yang melakukan KDRT tersebut. Ia memastikan, MKD akan terbuka dengan kasus tersebut.
"Kita harus tahu dulu benar enggak laporannya, kita punya waktu dua hari langsung kita panggil, pelapornya dulu yang kita klarifikasi bener enggak, baru terlapornya nanti," pungkasnya.(FO)