Mereka antara lain ;
- Ahmad M Ramli / Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo
- Lala M Kolopaking / Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya
- Wayan Toni Supriyanto / Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo
- Arief Tri Hardiyanto / Inspektur Jenderal Kominfo
- R. Wijaya Kusumawardhana sebagai Staf Ahli Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya
- Mochamad Hadiyana / Staf Ahli Bidang Teknologi Kominfo
Dalam penegasan Mahfud, ia menyatakan bahwa pengangkatan keempat pejabat di Kementerian Kominfo tersebut tidak dalam rangka menggusur siapa pun seperti yang sempat diberitakan oleh salah satu media mainstream yang dikeluhkannya.
“Bukan menggusur, karena ada yang menulis membabat, menggusur, ini (keputusan) dari Presiden sebelum saya ke sini sudah ada Keppresnya,” tegasnya. (FO)