GOWA, RAKYATSULSEL - Anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Golkar Fahruddin Rangga melakukan kegiatan pengawasan pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Selatan.
Kali ini mengambil titik lokasi di Desa Gentungan Kecamatan Bajeng Barat Kabupaten Gowa, Selasa (23/5).
Politisi asal Sulsel dapil III itu mengatakan, kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari tugas konstitusi yang memang diprogramkan dalam Rencana Kerja (Renja) DPRD Sulsel Tahun 2023.
Dalam pelaksanaannya didominasi dihadiri masyarakat tani yang ada di desa tersebut, dan kehadirannya begitu bersemangat dan penuh antusias mengikuti dan mendengarkan penjelasan dari anggota DPRD Provinsi Sulsel.
"Jumlah undangan yang di sebar sebanyak 100 lembar namun peserta yang ikut menghadiri melebihi jumlah undangan yang diedarkan tenaga pendamping dan petugas tenaga lapangan, dan pengaturan pelaksanaan tetap mengikuti protap protokol kesehatan masa pandemi covid 19," ujarnya.
Sebagai pembicara tunggal Rangga lebih banyak dan memberi penjelasan tentang maksud dan tujuan dari kegiatan pengawasan ini. Dimana dijadikan program tahunan dalam renja DPRD Sulsel.
Karena sesungguhnya untuk mengoptimalkan setiap penggunaan dana APBD Sulsel tentu dibutuhkan sebuah pengawasan maksimal, sehingga dapat mengantisipasi kebocoran penggunaan anggaran dan tingkat kualitas setiap pekerjaan dapat dijaga.
"Kemudian apa yang menjadi harapan masyarakat dapat tercapai dan bisa dipertanggungjawabkan, oleh karena itu pemantauan secara langsung, masukan dan informasi dari masyarakat sangat dibutuhkan," jelasnya.