Bawaslu RI: Mitigasi Potensi Kerawanan Pemilu

  • Bagikan
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty saat membuka Rapat Pengembangan Model Implementasi Dan Evaluasi Gerakan Sadar Demokrasi (GARASI) dalam pengawasan pemilu partisipatif di Makassar, Selasa (23/5/2023) malam.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty mengingatkan pengawas pemilu di Sulawesi Selatan fokus mengawasi tahapan yang tengah berjalan. Lolly, menegaskan sebagai lembaga, Bawaslu punya tugas untuk mitigasi potensi risiko kerawanan untuk mencegah pelanggaran.

"Mengingat tahapan verifikasi administrasi pencalonan bakal caleg, Bawaslu sebagai lembaga yang punya tugas untuk mitigasi potensi kerawanan. Semua harus solid dan kompak," kata Lolly, saat membuka Rapat Pengembangan Model Implementasi Dan Evaluasi Gerakan Sadar Demokrasi (GARASI) dalam pengawasan pemilu partisipatif di Makassar, Selasa (23/5/2023) malam.

Menurut dia, tidak lama lagi pengawas pemilu kabupaten dan kota di Sulsel akan berakhir masa tugas dan memasuki seleksi anggota Bawaslu periode selanjutnya. "Jangan lupa akan tugas sebelum habis masa tugas. Karena bagaimanapun ada tahapan seleksi periode baru dalam waktu dekat," jelas Lolly.

Sementara itu, kepada alumni SKPP yang menjadi peserta dalam rapat tersebut, Lolly Suhenty memberikan apresiasi. Menurut dia, SKPP harus punya cara pandang dalam melihat pemilu agar berjalan sukses.

Ketua Bawaslu Sulsel Mardiana Rusli mengatakan momentum tersebut sebagai langkah awal dalam memperkuat kekompakan.
"Kegiatan ini adalah konsolidasi untuk memperkuat jajaran kami di Sulsel," ujar Mardiana.

Terhadap alumni SKPP, dia berharap gerakan volunteer seperti Garasi dapat terus tumbuh dan menyebar di seluruh daerah di Sulsel.

"Kami berharap gerakan volunteer seperti ini dapat terus berkembang. Dengan program kreatif yang tumbuh dari kesadaran bersama akan perbaikan kualitas demokrasi kita di sulawesi selatan," imbuh dia.

Seentara itu, Bawaslu juga tengah melakukan pengawasan terhadap eks narapidana yang namanya masuk dalam daftar calon sementara (DCS). Hal itu menyusul Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menemukan dugaan bila Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memberikan 'karpet merah' kepada eks narapidana kasus korupsi untuk maju sebagai bakal calon anggota legislatif (caleg) Pemilu 2024.

Lolly Suhenty mengatakan hal tersebut nantinya akan uji setelah KPU melakukan verifikasi administrasi di semua tingkatan. Hanya saja, kata dia, Bawaslu belum bisa mengakses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Partai Politik (Parpol). Bahkan ada beberapa kejadian yang diduga merugikan partai politik.

"Dalam konteks ini Bawaslu melakukan pengawasan. Pengawas saja belum bisa akses Silon sehingga proses verifikasi berkas tidak bisa diikuti," ujar dia.

Belum adanya akses Silon, kata dia, bisa menjadi kerawanan bagi penyelenggara pemilu bermain mata dengan partai politik.
"Tentu ini menjadi kerawanan berkaitan dengan potensi sengketa yang mungkin muncul. Dalam konteks Silon bermasalah ini kami di Bawaslu tentu ingin memastikan produk yang dikeluarkan KPU harus benar tidak menimbulkan multitafsir," imbuh Lolly.

Komisioner Bawaslu Sulsel, Andarias Duma mengatakan saat ini pihaknya belum mendapatkan mantan narapidana korupsi yang terdaftar dalam DCS baik itu di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.

"Kami belum mendapatkan informasi di tingkat Kabupaten maupun kota. Kalau Provinsi masih menunggu pelantikan KPU Provinsi baru dilakukan vermin," beber dia. (fahrullah/B)

  • Bagikan