TAKALAR, RAKYATSULSEL -Jajaran Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Takalar mulai melakukan serangkaian pemeriksaan dan penyelidikan terhadap guru SDN 165 Inpres Al Qamar Takalar inisial RM. Ia diduga menyekap muridnya menggunakan lakban saat melakukan pembinaan.
Pemeriksaan itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Asnawi. Menurut Asnawi, laporan tersebut sementara ditindak lanjuti anggotanya.
“Betul, ada laporan masuk terkait dugaan kejahatan terhadap anak yang mana terlapor adalah salah satu oknum guru,” kata Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Asnawi saat dihubungi Rakyat Sulsel, Rabu (24/5).
Diberitakan sebelumnya, siswa SDN 165 Inpres Al Qamar Kabupaten Takalar, berinisial AJ (11) diduga disekap gurunya inisial RM. Orang tua AJ, Max Sahetapi (60) pun melaporkan dugaan kekerasan RM ke Polres Takalar beberapa waktu lalu.
Max Sahetapi mengatakan, dugaan penyekapan dan penganiayaan itu terjadi sekitar Oktober 2022 lalu. Akibat kejadian tersebut, korban anaknya mengalami trauma berat.
“Awal mula kejadiannya anak saya hanya bermain dalam kelas, mungkin ribut atau apakah sehingga anak saya mendapat perlakuan kasar dari salah seorang gurunya itu,” kata Max Sahetapi belum lama ini.
Saat ditanya kenapa peristawa penganiyaan yang menimpa anaknya baru dilaporkan ke polisi. Max Sahetapi mengatakan, bahwa anaknya baru mau mengakui perlakuan oknum gurunya tersebut setelah beberapa kali dibujuk.
“Kami bujuk terus bersama ibunya sampai anak saya mau berterus terang kalau dia pernah di tempeleng dan disekap oleh oknum gurunya tersebut” sambungnya.
Menurut Max Sahetapi, perlakuan RM itu tidak mencerminkan sebagai seorang tenaga pendidik karena menghukum muridnya diluar dari batas kewajaran.
“Anak saya ditempeleng, disekap, diikat tangannya, dan dilakban mulutnya, apakah begini perbuatan seorang guru kepada muridnya?,” pungkasnya.
Dia juga berharap agar kasus yang menimpa anaknya dituntaskan agar kejadian serupa tidak terulang kembali dalam dunia pendidikan di Takalar.
“Saya berharap kepada pihak kepolisian dalam hal ini polres Takalar agar memberikan hukuman yang setimpal kepada RM atas perbuatannya,” harap Max Sahetapi.
Sementara, Kepala Bidang Pembinaan GTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Takalar, Sarianto menegaskan akan menindak tegas oknum guru RM tersebut sesuai perbuatannya apabila terbukti melakukan penganiayaan terhadap muridnya.
“Besok, Insya Allah yang bersangkutan kita akan panggil untuk dimintai keterangan apakah benar dia melakukan penganiyaan terhadap muridnya. Kalaupun itu benar, kami dari pihak Dinas Pendidikan tidak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada oknum guru RM tersebut,” tegas.
Sementara, RM membantah telah melakukan penyekapan terhadap muridnya RJ. Menurut RM, apa yang dia lakukan itu semata-mata hanya melakukan pembinaan kepada siswanya, bukan menyekap.
“Saya hanya lakban biasa tangannya karena dia pukul beberapa temannya pada saat itu. Kalau dikatakan disekap itu tidak benar, saya tidak melakukan penyekapan,” bantah RM.
Dalam kejadian tersebut, dua guru SDN 165 Inpres Al Qamar, masing-masing Nur Aisyah Kahar dan Husniati mengaku melihat kejadian dugaan penyekapan itu.
“Iya kami lihat RM mengikat tangan AJ menggunakan lakban, tapi karena saya tidak tega melihatnya makanya pada waktu kejadian saya langsung keluar ruangan,” kata Husniati yang dibenarkan Nur Aisyah Kahar di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Takalar, Selasa kemarin. (Adhy/A)