Imigrasi Parepare Ikuti Diseminasi Pencegahan Penyelundupan Manusia

  • Bagikan

TAKALAR, RAKSUL- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare mengikuti kegiatan Diseminasi Pencegahan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia dan Perdagangan Orang, di Hotel Hotel Pantai Wisata Galesong, Kab. Takalar, Jumat (26/5).

Pada kesempatan ini dipaparkan materi tentang Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Penyelundupan Manusia dan Perdagangan Orang yang dibawakan oleh Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sulsel AKBP Anwar Danu.

“Kita berharap dengan hadirnya teman-teman Pegawai mengikuti kegiatan diseminasi ini dapat diimpelementasikan dengan kinerja yang maksimal dalam pencegahan penyelundupan manusia atau perdagangan orang di wilayah kami,” ujar Arief Eka Riyanto, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare.

Materi kedua dibawakan oleh Kadiv Keimigrasian Kanwil Sulsel Jaya Saputra tentang People smuggling & Human Trafficking, Membangun sinergitas antar lembaga dalam tindakan pencegahan dan penanggulangannya.

Kegiatan ini turut dihadiri anggota TNI Polri, Camat Galesong Utara, Camat Galesong Selatan, para Kepala Desa, para stakeholder. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version