MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Melaksanakan Rukun Islam yang ke-lima, berhaji menjadi salah satu impian setiap umat islam. Termasuk di Indonesia.
Hanya saja, ada penantian panjang Jemaah Calon Haji (JCH) menuju tanah suci. Hal itu menjadi tantangan tersendiri selain kekuatan finansial.
JCH asal Bulukumba, Syamsuddin, (43) mengatakan, perjalanan ibadah haji butuh kesabaran. Sebab, usai mendaftarkan diri tak serta merta langsung berangkat. Ada daftar tunggu.
Periode daftar tunggu ini, tak sedikit JCH telah meninggal dunia. Hal itu sama yang dialami dirinya. Syamsuddin berangkat sebagai pengganti ayahnya yang telah wafat.
"Sebetulnya saya adalah pengganti orang tua, beliau itu mendaftar diakhir 2010, pada tahun 2020 harusnya beliau berangkat, namun beliau meninggal," tukas Syamsuddin saat dilakukan wawancara di Asrama Haji Sudiang Makassar, baru-baru ini.
Sekedar informasi, jemaah haji yang wafat sebelum berangkat ke tanah suci, bisa digantikan oleh ahli waris yaitu anggota keluarganya. Calon jemaah haji pengganti harus mengajukan surat permohonan tertulis ke kantor Kementerian Agama kabupaten/kota setempat dengan melampirkan surat keterangan kematian calon jamaah haji yang digantikan.