Sistem Pemilu Wajib Segera Diputuskan

  • Bagikan

Hal senada diungkapkan oleh Komisioner KPU Makassar Endang Sari. Ia menyatakan, dirinya mengikuti apa yang telah disepakati. Pihaknya, kata dia, sebagai lembaga penyelenggara pemilu, punya tugas utama, yaitu menjamin tegaknya demokrasi di negara ini.

"Maka segala prinsip yang kami lakukan dalam bekerja tentu berlandaskan pada hal tersebut. Dan itu lewat aturan, regulasi," ucapnya.

Intinya, lanjut Endang, saat ini pihaknya bersepakat bersama bahwa regulasi yang akan digunakan itu adalah regulasi UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Komitmen kenegaraan dari yang penyelenggara pemilu sedang dapatkan sampai hari ini itu tidak berubah.

"Artinya kita tetap berpedoman pada regulasi tersebut. Artinya tidak ada perubahan termasuk sistem pemilu yang akan dipilih dan yang akan kita jalankan nanti," ungkapnya.

Diketahui, jika pemilu dijalankan secara sistem proporsional tertutup, maka dalam pemilihan legislatif (Pileg) hanya ada logo partai politik (parpol) di surat suara.
Sedangkan dalam sistem proporsional terbuka, yang selama ini diterapkan, selain logo parpol, juga tertera nama dan nomor urut calon legislatif (caleg).

Sejumlah partai di daerah sudah menyiapkan strategi dalam menghadapi Pemilu 2024 dengan sistem proporsional tertutup. Meski mereka mengharapkan tetap dengan sistem proporsional terbuka.

Ketua DPD Demokrat Sulsel, Ni’matullah menghormati proses yang sedang berjalan di Mahkamah Konstitusi. Meski begitu, partainya tidak mempersoalkan bila nantinya Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup.

"Kami memperjuangkan tetap di proporsional terbuka. Bahwa ada upaya untuk terus (proporsional) tertutup menurut saya itu kan upayanya dia. Kami juga tidak terganggu," kata Ulla sapaannya.

Dia juga bilang, pihaknya sudah menginstruksikan 24 DPC kabupaten/kota untuk tetap mengikuti tahapan yang ada. Mulai dari mendaftarkan calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD kabupaten/kota pada 24 April 2023 mendatang.

"Kami sudah perintahkan seluruh DPC suruh daftar saja. Mau terbuka, mau tertutup itu bukan soal," terang Wakil Ketua DPRD Sulsel ini.

Ulla mengakui, Demokrat juga sudah memiliki solusi untuk menghadapi sistem proporsional tertutup. Salah satunya membuat aturan baru, yang bisa diterima semua Bacaleg partai.

"Nanti kita lihat, karena masih ada ruang untuk kita membuat PO (peraturan organisasi) secara internal, soal proporsional tertutup. Bagaimana supaya dia menjadi semi tertutup," jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPW PPP Sulsel, Imam Fauzan Amir Uskara menuturkan, partainya tetap siap apapun sistem yang diputuskan MK nanti. Apalagi partai yang telah berusia 50 tahun telah pernah mengikuti dua sistem pemilu tersebut.

"Apapun keputusan MK, kami di PPP Sulsel sangat siap. Mau terbuka atau diubah menjadi tertutup, tidak ada masalah. Kalau nantinya diputuskan tertutup, malah kami lebih diuntungkan di Sulsel," ucap Fauzan.

Anggota DPRD Sulsel ini mengemukakan, PPP sudah memiliki strategi yang matang dalam menghadapi Pemilu 2024 sistem proporsional tertutup dan daftar bacaleg sudah terisi di seluruh daerah pemilihan. Mereka sudah siap bertarung di sistem proporsional terbuka.

"Komposisi baka caleg kami aman, tidak ada masalah. Malahan banyak tokoh yang bergabung. Kami pastikan, nyaleg di PPP itu tidak ada yang dirugikan. Apakah itu sistem pemilu terbuka maupun tertutup. Kami punya strategi. Makanya, nyaleg di PPP," jelasnya. (Suryadi/B)

  • Bagikan