Soal Dugaan Kepsek SDN Maricaya II Paksa Orang Tua Kumpul Uang untuk Perpisahan, Begini Respon Kadisdik Makassar

  • Bagikan
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar Muhyiddin

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Makassar Muhyiddin merespon cepat soal dugaan adanya pungutan paksa ke orang tua siswa terkait kegiatan perpisahan dalam waktu dekat.

Diketahui, pengumpulan uang untuk perpisahan siswa SDN Maricaya II mencuat melalui rekaman audio dan layar percakapan dalam grup aplikasi WhatsApp Kelas 6 SD Maricaya II.

Muhyiddin mengatakan setelah menerima laporan dan bukti tersebut, langsung mengambil tindakan dengan mengonfirmasi isu yang beredar dan memerintahkan untuk mengembalikan uang perpisahan yang telah terkumpul.

“Kepala sekolah telah melaporkan bahwa uang perpisahan telah dikembalikan oleh wali kelas, dan kegiatan perpisahan pun akhirnya dibatalkan,” kata Muhyiddin, Jumat (26/5).

Tindakan ini, kata dia, diambil untuk menegaskan bahwa sekolah tidak mendukung praktik yang melibatkan paksaan atau tekanan terhadap orang tua murid dalam hal pengumpulan uang.

Muhyiddin juga menambahkan guru dan kepala sekolah terkait telah meminta maaf atas insiden ini. Langkah cepat diambil untuk menangani masalah ini dan memastikan bahwa kegiatan di sekolah tetap berjalan dengan integritas yang tinggi serta menjaga kepercayaan orang tua dan masyarakat terhadap lembaga pendidikan.

Kontroversi ini menunjukkan pentingnya pengawasan yang ketat dan penegakan aturan yang jelas dalam hal pengumpulan dana di sekolah. Ia menekankan pentingnya transparansi, integritas, dan tanggung jawab dalam mengelola dana sekolah agar tidak menimbulkan ketidaknyamanan atau keraguan di antara orang tua dan masyarakat.

“Ini menjadi pengingat bagi sekolah-sekolah lainnya untuk senantiasa memastikan bahwa kegiatan pengumpulan dana dilakukan dengan etika yang baik, tanpa adanya tekanan atau paksaan kepada orang tua murid,” sebutnya.

Hal ini akan menjaga hubungan yang baik antara sekolah, orang tua murid, dan masyarakat, serta memastikan bahwa proses pendidikan berlangsung dengan adil dan transparan. (Sasa/B)

  • Bagikan