MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Sekelompok alumni Universitas Muslim Indonesia (UMI) yang mengatasnamakan diri Forum Komunikasi Alumni Lintas Fakultas menyorot pelaksanaan musyawarah nasional luar biasa IKA UMI. Sekaitan dengan itu, Forum ini akan melayangkan somasi kepada Rektor UMI, Basri Modding.
"Kami menilai Munaslub IKA UMI tidak sesuai prosedural dan melanggar AD/ART IKA UMI," kata Tobo Haeruddin, salah seorang presidium Forum Komunikasi Alumni Lintas Fakultas UMI, Sabtu (27/5/2023).
Tobo menyatakan, pelaksanaan Munaslub IKA UMI beberapa waktu lalu diwarnai sejumlah kejanggalan. Dia menjelaskan, persiapan acara itu hanya dilakukan 3-5 hari. Selain itu, proses pemberi mandat untuk pelaksanaan Munas juga dinilai melabrak aturan.
"Yang diberi mandat untuk menggelar Munas adalah Wakil Rektor Bidang Akademik. Padahal, seharusnya pelaksanaan kegiatan itu di bawah naungan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan," ujar Tobo.
Alumni Fakultas Teknik UMI ini menyatakan, awalnya pelaksanaan Munas yang digelar pada 18 Mei lalu, tidak berjalan dengan normal. Sekelompok alumni menolak pelaksanaan acara karena dinilai penuh dengan kejanggalan.
"Di antaranya tidak ada pembahasan AD/ART, pembahasan tata tertib, dan rapat-rapat pleno dalam Munas," kata dia.
Proses Munas itupun menghasilkan 20 formatur yang dibawahi langsung oleh Rektor UMI, Basri Modding. Menurut Tobo, keanggotaan formatur tersebut didominasi oleh alumni UMI yang menjadi dosen, karyawan, dan unsur yayasan.
"Ada delapan alumni yang di luar dilibatkan dalam formatur tapi, terkesan mendapat intimidasi," ujar dia.
Dia mengatakan, IKA UMI adalah organisasi nasional sehingga sangat disayangkan bila pelaksanaan Munas maupun Munaslub digelar secara tidak transparan dan terbuka.
"Kami sebagai alumni UMI juga punya kewajiban untuk melihat organisasi alumni ini lebih bagus dan mendapat citra yang baik di tengah-tengah publik," ujar dia.
Dia mengatakan, Forum Komunikasi Alumni Lintas Fakultas tak ingin mempersoalkan siapa figur yang terpilih menjadi ketua IKA UMI. Namun, kata dia, yang disayangkan adalah proses pelaksanaan Munas dan Munaslub yang terkesan digelar serampangan tanpa pelibatan unsur alumni secara menyeluruh.
Atas sejumlah kejanggalan tersebut, Forum ini kemudian menunjuk kuasa hukum untuk melayangkan somasi kepada Rektor UMI.
Ketua tim hukum, Syamsuddin Sampara menyatakan pihaknya telah mendapat kuasa untuk melayangkan somasi tersebut. Menurut dia, somasi yang dilayangkan itu semacam keberatan atas pelaksanaan Munas-Munaslub IKA UMI.
"Kami ingin mengingatkan pimpinan kampus bahwa pelaksanaan Munas-Munaslub itu tidak benar. Seharusnya pelaksanaan acara itu digelar sesuai dengan aturan yang berlaku di IKA UMI," kata Syamsuddin.
Pengacara senior ini mengatakan, akan mempertimbangkan langkah-langkah hukum lainnya apabila somasi yang akan dilayangkan tidak mendapat respons positif dari pimpinan kampus.
"Yang kami dipersoalkan bukan hasil Munas dan Munaslub, tapi proses yang ditempuh oleh panitia pelaksana dan kebijakan dari pimpinan kampus mengenai organisasi IKA UMI ini," ujar Syamsuddin. (*)