Klaim Lahan Masih Miliknya, Mantan Sekdes Segel Sebagian Ruangan di Kantor Desa Corawali

  • Bagikan
Kantor Desa Corawali

Pelayanan Pemdes Corawali Dipindahkan Sementara

BONE, RAKYATSULSEL - Sejak terpilih dan dilantik oleh Bupati Bone menjadi Kepala Desa Corawali Kecamatan Barebbo Kabupaten Bone, pada Januari 2023 lalu, H. Muksin belum mendapatkan berita acara penyerahan aset desa dari Kepala Desa Corawali sebelumnya, Hj. Andi Lele.

Padahal Aset Desa merupakan salah satu unsur penting dalam operasional penyelenggaraan pemerintahan desa yang perlu dikelola secara tertib untuk mencapai pelayanan maksimal ke masyarakat yang berdayaguna dan berhasil guna.

Jika memang belum ada penyerahan aset desa dari Kepala Desa Corawali sebelumnya ke Kepala Desa saat ini maka tentu menimbulkan pertanyaan, bagaimana cara pemerintah Desa Corawali yang baru mengelola aset desa bila belum ada penyerahan dari aparat pemerintah desa sebelumya??

Camat Barebbo Hj Faidah menjelaskan, bahwa selama kepala desa terpilih menjabat, belum ada penyerahan aset desa secara resmi dari pemerintah desa sebelumnya.

"Kalau dari pihak kecamatan, belum ada penyerahan aset sampai sekarang. Hal itu saya ketahui saat kami melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di Desa Corawali," ujar Hj. Faidah, Minggu (28/5).

Saat disinggung tanah tempat bangunan yang ditutup oleh mantan sekretaris desa yang juga anak mantan desa sebelumya, Andi Tenri Rawe, Camat Barebbo mengakui kalau dirinya tidak mengetahui terkait asal usul tanah yang di klaim tersebut.

"Saya tidak mengetahui terkait asal usul tanah tersebut. Intinya belum ada penyerahan aset-aset desa,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa pemberhentian Sekertaris Desa (Sekdes) Corawali, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone berbuntut ditutupnya setengah ruangan kantor desa oleh eks Sekdes hingga pelayanan masyarakat terhambat.

Polemik itu memaksa Kepala Desa Corawali, H Muksin untuk mengalah dan mengambil langkah memindahkan sementara pelayanan masyarakat di gudang miliknya yang tak jauh dari lokasi kantor desa.

"Pemindahan pelayanan masyarakat ini untuk menghindari riak-riak di masyarakat terkait konflik yang ada. Bagaimana caranya mau difungsikan kalau WC tidak ada. Saya pribadi bisa lari ke masjid untuk buang air, tapi perangkat desa yang wanita, warga masyarakat yang datang butuh pelayanan bagaimana,” ujar H. Muksin.

Sedangkan mantan Sekdes Corawali, Andi Tenri Rawe menyebut bahwa bangunan yang ditutup tersebut adalah aset pribadi.

“Iya, ini ada dampaknya dari pemberhentian saya sebagai Sekdes. Pesan ibu saya (mantan kepala desa Corawali. Red), kalau saya tidak aktif lagi dalam perangkat desa maka tutup saja ruangan tersebut,” ujar Andi Tenri Rawe. (Nal)

  • Bagikan