MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Makassar meluncurkan aplikasi My Sertipikat "Melayani tanpa Lelet" #tidakpakailama.
Aplikasi ini mengatur permohonan yang masuk, memberikan notifikasi melalui WhatsApp ke pemohon terkait tahapan berkas, dan memonitor kinerja stakeholder ATR/BPN Kota Makassar.
ATR/BPN membuat aplikasi ini bertujuan meningkatkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan integritas, menghindari tumpukan antrean, mengatur jumlah berkas untuk kemampuan stakeholder, mempercepat proses permohonan, monitoring lebih cepat dan tepat.
Aplikasi ini juga meminimalisir pertemuan tatap muka antara pegawai BPN dengan pemohon.
"Sehingga tidak ada transaksional antara pemohon dan pegawai BPN," kata Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor ATR/BPN Kota Makassar, Aksara Alif Raja, Senin (29/5).
Dia menyampaikan kehadiran aplikasi ini adalah inisiatif dari generasi milenial Kementerian ATR/BPN Kota Makassar.