SIDRAP, RAKYATSULSEL - Personel Polres Sidrap bersama personel Polsek Dua Pitue akhirnya berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap terduga pelaku penganiayaan terhadap BRIPDA Erwin Maulana Anggota Ditresnarkoba Polda Sulsel, Senin (29/5/2023) dinihari.
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah,SIK menyampaikan, pelaku penganiayaan bernama Arya Bin Kasmuddin (25) dan Edi (31) yang keduanya berprofesi sebagai petani itu di amankan di Desa Kampale, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap.
AKBP Erwin Syah juga menjelaskan kronologi penganiayaan yang bermula saat Dit Narkoba Polda Sulsel melakukan pengembangan penyalahgunaan Narkotika di Desa Kampale, dimana pada saat itu Dit Narkoba tersebut mengamankan seorang bernama Ansu yang lalu berteriak meminta pertolongan dan seketika itu warga langsung berdatangan.
"Sebagian Masyarakat tersebut membawa parang dan balok dimana juga termasuk juga Yul Alias Asmar, Annu Alias Nur, Mangati alias Medi, Agus Alias Agu memegang balok dan Arya memegang parang, dimana Ansu langsung memukul Korban anggota Dit Narkoba Polda Sulsel dengan menggunakan tangan kirinya dimana posisi Ansu berada samping kanan anggota Polda lalu Mangati memukul Korban dengan menggunakan balok pada bagian siku kanan Anggota Polda," jelasnya.
Lanjut Kapolres, setelah itu teman dari Ansu berteman langsung melakukan pengeroyokan terhadap Korban dengan menggunakan balok dan kepalan tangan, dimana mengenai seluruh tubuh Korban dan sempat terjatuh.
Kemudian Ansu berteman kembali melakukan pengeroyokan terhadap Korban, sehingga Korban kembali berlindung dengan menggunakan kedua tangan dimana Korban sempat berdiri dan lompat ke sungai dan melarikan diri.
"Setelah itu ditemukan oleh anggota Polsek Dua Pitue dan lalu diamankan ke Polsek Dua Pitue dan kemudian Korban melaporkan kejadian tersebut guna pengusutan lebih lanjut," tandas AKBP Erwin Syah. (Rid)