BULUKUMBA, RAKYATSULSEL - Warga Kelurahan Bintarore, Kecamatan Ujung Bulu Nurmiyati mengadu ke DPRD Bulukumba terkait kepemilikan sebagian lahan Islamic Center Dato Tiro (ICDT).
Nurmiyati mengaku, lahan yang ada dibelakang Masjid ICDT Bulukumba merupakan miliknya dan ada pihak lain yang mengatasnamakan lahan tersebut telah dibeli oleh Pemda Bulukumba.
"Saya berharap, DPRD Bulukumba bisa membantu dan memberi kepastian," kata Nurmiyati, Senin (29/5).
Nurmiyati sampaikan hal tersebut dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Bulukumba, H Patudangi Azis (Gerindra). RDP juga dihadiri pejabat Pemkab Bulukumba. Mereka adalah Andi Mappiwali (Kadis Sosial), Andi Ashadi (Camat Ujungbulu), Astriawan Akni (Kasi Penataan Aset Badan Pengelolaan Keuangan Daerah) serta Romy Zulkarnain (Lurah Bintarote).
Kepala Seksi Pendataan Aset Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Bulukumba, Astriawan Akni, mengatakan lahan yang ada di belakang ICDT Bulukumba merupakan lahan milik Pemda.
"Lahan tersebut dibeli oleh Pemda beberapa waktu lalu," cetusnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bulukumba,
Patudangi Azis, meminta pihak aset dan Pemda harus telaten dalam menangani kasus sengketa lahan. Sengketa ini harus segera di selesaikan tanpa merugikan pihak lain.
Ia mengatakan, sengketa lahan ini harus dibuktikan dengan bukti yang ada, misalnya akte jual beli kalau memang sudah di lakukan jual beli lahan agar pihak yg merasa di rugikan bisa memahaminya.
Kemudian, aturan juga harus tetap menjadi acuan agar ada pegangan untuk kemudian di jadikan dasar hukum, jangan sampai bertentangan dengan kaidah kaidah hukum jual beli yang berdampak buruk bagi pemerintahan. (Salahuddin/A)