Bawaslu Kota Makassar Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

  • Bagikan

"Sudah disampaikan kepada Sekretaris Dinas Pendidikan agar menanggapi adanya dugaan pelanggaran itu dan mengeluarkan himbauan netralitas ASN dalam masa tahapan Pemilu 2024, khususnya di lingkup sekolah," katanya.

Secara terpisah Ketua Bawaslu Kota Palopo Asbudi Dwi Saputra mengungkapkan kasus serupa juga terjadi kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN selama masa tahapan Pemilu 2024 di Kota Palopo, salah satu kasus di antaranya telah dijatuhi sanksi dari Komisi ASN (KASN).

Empat temuan kasus tersebut, ungkap dia, berawal dari informasi masyarakat, selanjutnya ditindaklanjuti dengan penelusuran atas dugaan pelanggaran tersebut untuk memastikan pelanggaran netralitas aparat negara itu.

"Sudah ada empat dugaan pelanggaran netralitas ASN, satu kasus sudah ada rekomendasi dari Komisi ASN untuk dijatuhi sanksi. Sanksinya moral, tapi seluruh dugaan pelanggaran itu sudah diteruskan ke KASN, soal saksi itu wewenang mereka," ujarnya.

(FAJAR)

  • Bagikan

Exit mobile version