MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mencopot dua lurah. Alasannya, mereka mendapatkan banyak laporan masyarakat soal kenakalan selama bertugas.
Meski begitu, Danny Pomanto--sapaan akrab Walikota Makassar itu belum ingin mengumbar dua lurah yang dicopot tersebut. Rencananya, ia akan umumkan sebelum ke Eropa.
"Saya sudah perintahkan untuk menonaktifkan dua lurah dari jabatannya. Untuk sementara sekretaris yang akan jadi Plt dulu. Sambil menunggu pejabat definitif yang akan menggantikannya saat pelantikan," ungkap Danny Pomanto, Selasa (30/5).
"Banyak keluhan yang masuk. Lurahnya nanti lihat pengumumannya. Nanti diumumkan. Saya sudah tanda tangan," tambahnya.
Bersamaan dengan pengisian posisi dua jabatan lurah yang dinonaktifkan tersebut, Danny juga akan melakukan mutasi besar-besaran terhadap pejabat eselon III dan IV.
Seperti janjinya, mutasi yang sudah beberapa kali tertunda akan dilakukan setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan audit terhadap laporan keuangan Pemkot Makassar Tahun Anggaran 2022.
Danny Pomanto mengatakan pelantikan akan dilaksanakan sebelum dirinya berangkat ke Eropa pada 10 Juni mendatang.
"Pokoknya kan Juni ini, sebelum saya ke Belgia, saya akan selesaikan. Saya akan Belgia 10 Juni," jelasnya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar Ahmad Namsum mengemukakan, pihaknya selalu menunggu perintah Walikota Makassar terkait rencana pelantikan pejabat.
"Kami di BKPSDM stand by terus. Kapan Pak Wali perintahkan, kami akan langsung tindak lanjuti. Kami selalu siap menunggu perintah Beliau (wali kota)," kata Ahmad Namsum.
Khusus terkait dua lurah 'nakal', mantan Kepala Dinas Pertanahan itu mengaku pihaknya sudah mendapat perintah wali kota untuk menonaktifkan mereka dari jabatannya.
"Betul, ada dua lurah yang dinonaktifkan saat ini. Kemarin saya sudah laporkan ke Pak Wali," jelasnya.
Saat ditanya siapa saja lurah nakal tersebut, Ahmad Namsum mengatakan bukan kapasitasnya untuk menyampaikan.
"Nanti pimpinan yang sampaikan langsung," imbuhnya.
Adapun pelanggaran yang dilakukan, secara diplomatis, dia mengatakan terkait dengan pelanggaran regulasi yang muaranya merugikan masyarakat. Intinya kedua lurah tersebut berkinerja buruk. (*)