MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pihak kampus angkat suara pasca peristiwa pengeroyokan terhadap dua mahasiswa di Unismuh Makassar yang baru saja mengikuti kegiatan salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).
Wakil Rektor Unismuh III Makassar Muhammad Tahir mengatakan, pihaknya mengutuk segala bentuk kekerasan di kampus.
Dia juga menegaskan, peristiwa pengeroyokan tersebut bukan antara senior dan junior meskipun kejadiannya di menara Iqra lantai dua.
"Kami masih perlu melakukan investigasi lebih jauh terkait dengan oknum yang terlibat, apakah benar mereka merupakan mahasiswa Unismuh," ujar Tahir, Senin (29/5/2023) malam.
"Namun kami bisa memastikan, konteks penganiayaan bukan dalam relasi senior-junior. Apalagi kedua korban saat ini telah duduk di semester 4," sambung dia.
Tahir mengatakan,Unismuh mengedepankan prinsip keadilan, keselamatan, dan kenyamanan bagi seluruh sivitas akademika, termasuk mahasiswa.
"Kami mendukung langkah yang diambil oleh korban dalam melaporkan insiden ini kepada Polsek Rappocini, dan kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus ini dengan seadil-adilnya," tegas Tahir.
Tahir mengatakan kampus Unismuh tidak memberikan toleransi terhadap tindakan kekerasan dalam segala bentuk.
"Jika terbukti pelaku penganiayaan adalah oknum mahasiswa Unismuh, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya.
Lebih lanjut, kata dia, sanksi akademik akan dikaji oleh Dewan Kehormatan, Etik dan Advokasi (DKEA) Unismuh, untuk memastikan keadilan dan kenyamanan beraktivitas bagi seluruh sivitas akademija Unismuh Makassar.