Isu Putusan MK Direspon Hingga SBY, Denny Indrayana: No Viral, No Justice

  • Bagikan
Denny Indrayana

“No viral, no justice,” sambungnya.

Karena itu ia menganggap perlu dilakukan upaya pengawalan dengan mengungkapkan informasi yang ia terima kepada publik melalui media sosial.

“Jika MK memutuskan kembali ke sistem proporsional tertutup artinya MK melanggar prinsip dasar open legal policy.

Soal proporsional terbuka atau tertutup, kata dia, sepenuhnya wewenang dari pembuat undang-undang. “Presiden, DPR dan DPD. Bukan MK,” jelasnya.

Jika kemudian MK memutuskan sistem proporsional tertutup, maka jelas akan mengganggu proses pemilu yang saat ini sedang berjalan.

Dimana saat ini partai-partai politik telah mendaftarkan caleg-calegnya.

Jika di tengah jalan diubah, tentu akan mengganggu partai-partai politik karena harus menyusun ulang dan tidak tertutup kemungkinan para caleg tersebut mundur.

“Karena mereka tidak ada di nomor jadi,” ulasnya.

Atas alasan itu pula yang mendasarinya perlu melakukan langkah-langkah advokasi dan pencegahan.

“Karena saya khawatir MK punya kecenderungan sekarang jadi alat untuk strategi pemenangan pemilu,” katanya. (FO)

  • Bagikan

Exit mobile version