Polisi Amankan Pemasok Senjata-Pelat Polisi David Koboi Jalanan

  • Bagikan
Koboi Jalanan, David Yulianto

JAKARTA, RAKYATSULSEL - Polisi menangkap pemasok senjata dan pelat dinas kepolisian palsu tersangka David Yulianto si pengemudi arogan alias koboi jalanan yang videonya viral beberapa waktu lalu.

Pelaku seorang pria berinisial E usia 32 tahun.

"Ditangkapnya tanggal 29 Mei pukul 17.00 WIB. Di daerah Penjaringan," kata Kasubdit Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum Titus Yudho Ully, Selasa.

Titus menjelaskan telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang saling kenal karena pernah bekerja di perusahaan yang sama.

"Hasil pemeriksaan sementara tersangka mengakui sebagai menyediakan senjata kepada saudara David, " ucapnya.

Titus menyebutkan bahwa tersangka juga mengaku pembuatan pelat palsu bertujuan menghindari kebijakan ganjil genap, sedangkan untuk senjata atas permintaan David sendiri.

"Kalau pelat Polri untuk menghindari ganjil genap, bahu jalan, dia buat di Pluit. Kalau air gun atas permintaan si David, dicarikanlah oleh si E melalui toko online, " ucapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan David Yulianto atau pengemudi arogan (koboi jalanan) serta memakai pelat nomor kendaraan dinas polisi palsu di tol dalam kota di wilayah Tomang, Jakarta Barat pada Kamis (4/5) sebagai tersangka.

"Pelaku atas nama David Yulianto, laki-laki tertulis di KTP adalah pelajar atau mahasiswa, dalam keterangannya yang bersangkutan adalah karyawan swasta telah ditangkap pada hari ini pukul 17.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (5/5).

Polda Metro Jaya menyebut tersangka David Yulianto (32), sosok koboi jalanan yang viral karena bersikap arogan dan menggunakan pelat dinas polisi palsu telah membeli senjata jenis airgun seharga Rp 3,5 juta kepada seseorang berinisial E.

Pihaknya juga menyebut tersangka David Yulianto (32) telah menggunakan nomor pelat palsu tersebut sejak 2022 di kendaraan lain miliknya.

  • Bagikan