Untuk penanganan getaran, Semen Tonasa telah menetapkan zona bebas aktivitas penambangan serta pemasangan alat pemantauan peledakan tambang di area Bulu Sipong. Sedangkan terkait kelembaban, perusahaan juga telah melakukan upaya rehabilitasi lahan bekas tambang dengan berbagai tanaman hijau untuk mencegah terjadinya genangan air.
Selain itu, berbagai usaha pengamanan untuk membatasi akses ke lokasi juga terus ditingkatkan. Mulai dari pembatasan akses masuk ke area konservasi yang membutuhkan izin khusus yang dikeluarkan oleh PT Semen Tonasa dan juga penanggung jawab area konservasi dari instansi terkait, juga berbagai perbaikan dan penambahan pagar pada area konservasi seluas 19,5 hektar dengan panjang pagar pengaman 2 km yang menggunakan tiang beton serta kawat berduri.
Ardi menambahkan, selain semua upaya di atas, Semen Tonasa juga telah menjalin kemitraan dengan Badan Pengelola Geopark Maros-Pangkep untuk penyusunan Heritage Management Plan (HMP).
Yaitu dokumen yang menetapkan nilai warisan suatu kawasan dan merinci kebijakan yang tepat untuk mengelolanya, sehingga value kawasan tersebut tetap dapat dipertahankan hingga di masa yang akan datang.
"Jumat tanggal 26 Mei 2023 yang lalu, telah dilakukan Focus Group Discussion bersama Badan Pengelola Geopark Maros-Pangkep dengan mengundang berbagai pakar dari LPPM Universitas Hasanuddin dan tamu undangan dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sulawesi Selatan serta Kabupaten Pangkep, dalam upaya memperkaya wawasan untuk penyusunan Heritage Management Plan tersebut," ungkapnya.
"Selain itu, kami juga menjalin kerjasama dengan Badan Pengelola Geopark Maros- Pangkep, Fakultas Ilmu Budaya Departemen Arkeologi Universitas Hasanuddin, serta Badan Riset dan Inovasi Nasional, sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi tenaga ahli yang akan mengelola kawasan Keanekaragaman Hayati dan Bulu Sipong ini nantinya." pungkasnya.
Sementara itu, Dedy Irfan GM Badan Pengelola Geopark Maros-Pangkep menyebutkan bahwa pihaknya dalam beberapa tahun terakhir telah aktif berkolaborasi dengan PT Semen Tonasa terkait konservasi 2 kawasan yang merupakan bagian dalam Geopark Maros-Pangkep.
Saat ini ada 2 area di Semen Tonasa yang masuk dalam Geopark Maros-Pangkep. Ada Taman Keanekaragaman Hayati dan Bulusipong sebagai Biosite, serta Kawasan Tonasa Park & sekitarnya sebagai Cultural Site.
"Saat ini, bersama para pakar dan peneliti, kami sedang melakukan tindak lanjut MoU yang ada dengan Program Heritage Management Plan, yang saat ini sudah melewati tahapan Focus Group Discussion bersama para pakar, dan akan dilanjutkan dengan kegiatan Observasi Lapangan dan FGD dengan Masyarakat," paparnya.
Hal yang sama diungkapkan oleh Rustan Lebe dari Balai Pelestarian Kebudayaan wilayah XIX. Ia menyebutkan pihaknya telah melakukan kerjasama dengan PT Semen Tonasa terkait pelestarian dan pengelolaan Situs Cagar Budaya Bulu Sipong sejak Maret 2018.
"Kerjasama ini sendiri merupakan inisiatif dari PT Semen Tonasa sebagai pemilik lahan konsesi. Di mana tanggung jawab pelestarian dan pengelolaan berada di pihak PT Semen Tonasa dengan pendampingan atau supervisi dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Sul-Sel. Kerjasama ini merupakan sebuah terobosan dalam upaya pelestarian dan pengelolaan cagar budaya secara terpadu, termasuk keterlibatan pemangku kepentingan yang memiliki visi bersifat profit dan non-profit. Besar harapan kami agar kerjasama ini sukses, sehingga dapat menjadi pilot project untuk pelestarian dan pengelolaan cagar budaya di tempat lain, khususnya wilayah konsesi tambang dan industri," tutupnya. (*/rls)