Ibu 2 Anak Ditangkap Polisi Gegara Kasus Perdagangan Orang

  • Bagikan

SERANG, RAKYATSULSEL - Ibu dua anak berinisial RU (49), warga Karawang, Jawa Barat ditangkap Satreskrim Polres Serang atas kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Pelaku merupakan calo pekerja migran ilegal yang telah merekrut enam perempuan asal Pontang, Kabupaten Serang untuk dijadikan TKW di Arab Saudi.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan RU merupakan ibu rumah tangga memiliki dua orang anak.

Pelaku merekrut para pekerjanya dengan mengiming-imingi gaji yang fantastis di Arab Saudi walaupun sebagai asisten rumah tangga (ART).

"Pelaku ditangkap pada (19/5) bersama enam orang lainnya berinisial CH, MS, MW, RM, AY, dan MT di Jalan Raya Serang-Jakarta," ucap Yudha, Selasa (30/5).

AKBP Yudha menjelaskan rencananya para korban akan diterbangkan ke Arab Saudi menggunakan visa kunjungan bukan bekerja.

"Modusnya seperti biasa menjanjikan kerja di luar negeri dengan penghasilan yang tinggi, kemudian tersangka kami yakini mendapatkan uang dari rekrutmen tersebut," ujarnya.

Dia menegaskan berdasarkan pengakuan pelaku aksi ini baru dilakoninya pertama kali yang berkerja sama dengan pihak lain.

  • Bagikan