MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Potensi politik uang pada Pemilihan Umum 2024 diprediksi akan tetap tinggi. Itu sebabnya, Badan Pengawas Pemilu berupaya merangkul berbagai pihak untuk ikut andil melakukan pengawasan. Tak terkecuali Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sulawesi Selatan.
Rencana pelibatan Baznas Sulsel untuk turut terlibat mengawasi politik uang mengemuka dalam pertemuan dengan komisioner Bawaslu Sulawesi Selatan.
Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad menjelaskan, kerja sama yang dibangun dengan Baznas Sulsel bentuknya bisa lebih konkret. Menurut dia, peserta pemilu atau yang berkepentingan melakukan "politik uang" bisa menyalurkan bantuannya langsung ke Baznas Sulsel.
"Hal ini juga sekaligus menangkal potensi indikasi pelanggaran pemilu, seperti pemberian hadiah atau uang yang nilainya melebihi ketentuan yang berlaku," kata Saiful, Rabu (30/5/2023).
Menurut Saiful, sumbangan atau apapun itu bisa "dititip" di Baznas untuk selanjutnya Baznas yang akan bertanggung jawab untuk menyalurkan ke masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Dia mengatakan, Baznas memiliki data daftar nama di setiap daerah yang dikategorikan sebagai mustahik atau orang yang berhak menerima zakat.
"Insyaallah sumbangan dan bantuan tersebut akan tepat sasaran," imbuh Saiful.