BENGKALIS, RAKYATSULSEL - Polres Bengkalis menyita dan memusnahkan 62 kilogram daging impor ilegal dari India yang dijarah masyarakat dari tempat pembuangan sampah (TPA) Bantan.
Saat melakukan operasi seusai penjarahan itu, personel Polres Bengkalis menemukan 62 kilogram daging kerbau beku dari masyarakat yang menjarahnya di TPA.
“Hingga Selasa 31 Mei 2023 pukul 18.30 WIB kami amankan sebanyak 62 kilogram daging beku," kata Kapolres Bengkalis AKBP Bimo Setyo Anggoro Rabu (31/5).
Seusai diamankan, 62 kilogram daging ilegal itu langsung dimusnahkan Polres Bengkalis dengan cara menimbun menggunakan alat berat.
“Daging itu sudah dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam lubang tanah lalu ditabur kapur (dolomit) selanjutnya lubang ditimbun kembali,” jelasnya.
Daging impor ilegal dari India seberat 41,2 ton itu sebelumnya dimusnahkan oleh sebuah institusi di Bengkalis pada Senin (29/5).
Setelah dimusnahkan, daging beku itu dibuang ke TPA Bantan sehingga diperebutkan oleh masyarakat setempat.
Ada masyarakat bahkan sudah memasak dan memakan daging terkontaminasi itu. ***