MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Ribuan botol minuman keras (miras) ilegal asal Cina berhasil diamankan Polrestabes Makassar. Miras produksi negara tirai bambu tersebut rencananya akan diselundupkan ke Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), namun berhasil digagalkan polisi.
Kapolrestabes Makassar, AKBP Mokhamad Ngajib mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Sat Samapta Polrestabes Makassar pada, Rabu (31/5/2023) lalu, sekitar pukul 23.00 Wita. Selain miras, polisi juga ikut mengamankan puluhan kardus rokok ilegal.
"Ini pengungkapan kasus peredaran atau impor minuman keras ilegal dan rokok ilegal. Minuman beralkohol sebanyak 132 kardus dengan isi kurang lebih seribu botol, kemudian 23 kardus rokok merk double tanpa cuka diduga berasal dari China," kata AKBP Ngajib saat merilis kasus ini di Mapolrestabes Makassar, Jumat (2/6/2023) petang.
Selain mengamankan miras dan rokok ilegal, polisi juga mengamankan dua orang diduga sebagai kurir insial O dan C. Keduanya ditangkap di Jalan Perintis Kemerdekaan, Makassar, saat akan mengantar barang ilegal tersebut ke Morowali.
Bisnis yang melanggar hukum ini dikatakan telah berlangsung selama lima bulan dan masih dalam pengembangan. Baik dari pemilik barang ilegal tersebut yang belum diketahui keberadaanya, termasuk sasaran pemasarannya.
"Pelaku ditangkap di mobil dan dari hasil pemeriksaan, proses (penyelundupan) ini sudah berlangsung kurang lebih lima bulan. Saat ini masih pengembangan, khususnya pada pemilik barang tersebut," terangnya.
Sementara untuk kedua kurir yang berhasil diamankan itu dijerat Pasal 142 Jo Pasal 91 Undang-undang (UU) Nomor 18 tahun 2018 tentang pangan. Juga Pasal 106 Jo Pasal 24 UU Nomor 7 tahun 2014 dan Pasal 199 Jo Pasal 114 UU 36 tahun 2009 tentang UU Kesehatan.
Pelaku dan barang bukti saat ini masih diamankan di Mapolrestabes Makassar guna menjalani pemeriksaan lanjutan. Termasuk satu unit mobil bak terbuka yang digunakan O dan C mengantar barang ilegal itu ke Morowali ikut diamankan polisi.
"Ada juga satu unit mobil pickup yang digunakan pelaku mengangkut barang impor ilegal itu ke Morowali kita amankan," kuncinya.
Foto: Kapolrestabes Makassar, AKBP Mokhamad Ngajib merilis pengungkapan penyelundupan miras dan rokok ilegal asal Cina. (Isak Pasabuan/B)