Periksa 24 Saksi dan Tidak Ditemukan Unsur Pidana, Polisi Berhenti Usut Kasus Tewasnya Siswa SMP Islam Athirah Makassar

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Polrestabes Makassar hentikan penyelidikan kasus kematian BNY (15), seorang siswa kelas VIII SMP Sekolah Islam Athirah Makassar yang ditemukan tewas di pelataran sekolahnya, Rabu (24/5/20223) lalu.

Hal itu disampaikan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib saat menggelar Konferensi Pers di Mapolrestabes Makassar, Jumat (2/6/2023) petang.

"Kami menyimpulkan, berdasarkan keterangan saksi yang ada disesuaikan dari hasil analisa CCTV dan jejak digital. Kami menyimpulkan, kami tidak menemukan unsur kekerasan pada korban sebelum ditemukan (meninggal) di lantai," ucap Ngajib.

Ngajib juga menyebut, dalam kasus ini pihaknya sudah memeriksa 24 orang saksi terhadap kematian BNY.

Saksi-saksi itu terdiri dari rekan atau teman korban di sekolah, guru korban sendiri, tukang bersih atau OB (office boy) Sekolah Islam Athirah Makassar. Termasuk ada beberapa orang pengemudi ojek online yang sempat mengantar korban ke sekolahnya.

"Dari proses penyelidikan ini, telah dilakukan pemeriksaan terhadap 24 saksi," ungkapnya.

Selain itu, bukti lain yang menguatkan penyelidikan jika korban memang bunuh diri diperkuat dengan adanya bukti CCTV dari luar sekolah.

"Kami dapatkan CCTV tambahan yang berasal dari tempat di sekitarnya yang jatuh, (CCTV) dari hotel Prima telah kami dapatkan," bebernya.

Ngajib menjelaskan, BNY datang ke sekolah pada Rabu (24/5/2023) lalu dalam keadaan sehat. Memang saat tiba di sekolah, anak tersebut naik dari lantai 8 sekolahnya dengan menggunakan lift.

"Berdasarkan juga keterangan saksi yang disesuaikan juga dengan adanya bukti dari rekaman CCTV dari sekolah tersebut dinyatakan terbukti bahwa anak tersebut datang ke sekolah dalam keadaan sehat dan memasuki lantai 1 kemudian menuju lantai 8," terangnya.

"Kemudian keluar dari lift lantai 8. Dari keterangan saksi, yang bersangkutan menaiki daripada tangga kemudian menuju atap di lantai 8. Dan ternyata korban ini beberapa kali berada dilantai 8 tersebut. Kurang lebih dari hasil rekaman CCTV jam 09.40 WITA korban ini diduga melakukan bunuh diri dengan ompat di lantai 8 hingga jatuh ke lapangan," sambung Ngajib.

Atas sejumlah rangkaian penyelidikan yang dilakukan itu, Ngajib mengatakan pihaknya menyimpulkan BNY melompat dari rooftop Sekolah Islam Athirah Makassar. Olehnya itu, penyelidikan kasus ini dihentikan.

"Tentunya kita lakukan penghentian penyelidikan," pungkasnya.

Foto: Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengekspose penghentian penyelidikan kematian BNY. (Isak Pasabuan/B)

  • Bagikan