Bawaslu Sulsel Optimalkan Pengawasan

  • Bagikan
EDUKASI WARGA. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli mengedukasi warga soal kepemiluan saat melaksanakan patroli pengawasan kawal hak pilih sebagai proses dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 di Tanah Towa Kajang, baru-baru ini. Foto: Fahrullah/RakyatSulsel

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan, Mardiana Rusli beserta Komisioner Bawaslu Bulukumba melaksanakan patroli pengawasan kawal hak pilih sebagai proses dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 di Tanah Towa Kajang, baru-baru ini.

"Pemilu ini adalah pemilu inklusif, kita ingin memastikan semua warga negara baik itu masyarakat adat, disabilitas yang bersyarat agar dipastikan terdata dalam daftar pemilih," kata Mardiana Rusli.

Mardiana menjelaskan jika kelompok tentang seperti masyarakat adat, penyandang disabilitas, lansia terkadang terlupakan dalam pendataan."Sehingga patroli pengawasan ini diharapkan dapat mengawal hak pilih masyarakat," ujarnya.

Berdasarkan hasil patroli pengawasan, masih ada pemilih yang memenuhi syarat namun tidak terdaftar dalam data pemilih, begitu juga sebaliknya masih ada yang sudah tidak memenuhi syarat tapi masih terdaftar dalam data pemilih. "ini semua yang kita ingin pastikan," lanjutnya.

Ketua Bawaslu Bulukumba, Ambo Radde Junaid mengatakan patroli pengawasan kawal hak pilih terus dilakukan guna melindungi hak pemilih. "Terutama pemilih yang rentan seperti masyarakat adat dan disabilitas," katanya.

Ambo Radde menambahkan jika patroli pengawasan ini dilakukan secara langsung dengan mendatangi pemilih rentan yang berpotensi terabaikan hak pilihnya, dan berpotensi disalahgunakan hak pilihnya.

"Seperti pemilih disabilitas, masyarakat adat, masyarakat yang tidak berdomisili sesuai dengan KTP-nya, serta masyarakat yang telah meninggal dunia namun masih masuk dalam data atau daftar pemilih," ujarnya.

Dirinya melanjutnya Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih ini dilakukan sampai pada 14 februari 2024 mendatang sebagaimana Instruksi Bawaslu RI Nomor 4 Tahun 2023.

"Bawaslu Bulukumba terus melakukan upaya melindungi hak pilih warga khususnya di Kabupaten Bulukumba," tutupnya. (Fahrullah/A)

  • Bagikan