Prof Arlin Adam Tawarkan Gagasan Revolusi Penanggulangan AIDS Kepada Wakil Bupati Se-Sulsel

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Sulsel menghadirkan seluruh wakil bupati se-Sulsel dalam Rapat Akbar bersama dengan seluruh instansi terkait upaya penanggulangan AIDS yang diselenggarakan di Hotel Swiss Bell Panakukang Makassar pada tanggal 5 Juni 2023.

Rapat akbar ini dibuka oleh Gubernur Sulsel yang diwakili oleh Pj. Sekda Provinsi Sulsel, Andi Darmawan Bintang.

Dalam sambutannya, Gubernur mengharapkan agar seluruh kabupaten/kota lebih giat menggalakkan program HIV dan AIDS demi keselamatan generasi penerus bangsa terlebih lagi diperparah oleh fenomena penyalahgunaan narkoba.  

Pertemuan rapat akbar ini menghadirkan dua narasumber yakni Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel dr. Rosmini Pandin, MARS dan tim Asistensi KPAP Prof. Dr. Arlin Adam, SKM, M. Si.

Dalam pemaparan materi Kepala Dinas Kesehatan mengungkapkan sebaran kasus HIV dan AIDS yang sudah ada di semua kabupaten/kota. “tidak ada lagi kabupaten/kota yang terbebas dari kasus HIV dan AIDS, bahkan setiap tahunnya angka kasus terus mengalami peningkatan yang berarti.

Pada tahun 2021, jumlah kasus HIV dan AIDS di Sulsel 1791 meningkat menjadi 2564 pada tahun 2022, paparnya. 

Sementara itu, Prof. Arlin Adam di hadapan 12 wakil bupati yang hadir mendorong dilakukannya revolusi penanggulangan AIDS melalui integrasi berbagai layanan yang dibutuhkan mulai dari pelayanan pencegahan, pengobatan, dukungan, mitigasi, hingga perumusan kebijakan yang kondusif.

Menurut Prof Arlin Adam pelaksanaan program yang segmentatif selama ini kurang efektif karena penularan baru HIV terus berlangsung pada saat yang bersamaan sumber daya penanggulangan juga terus dialirkan sehingga kesannya sia-sia.

"Inilah yang menjelaskan kasus HIV dan AIDS belum ditangani secara efektif walau upaya penanggulangan sudah digalakkan sejak 3 dekade silam," ujarnya.

Menurutnya, gagasan revolusi penanggulangan membutuhkan komitmen kepemimpinan daerah yang kuat sebagai kunci penggerakan lintas sektor secara konektivitas, selaras, dan kolaboratif.

Isu HIV dan AIDS dalam konteks revolusi penanggulangan tidak lagi bersifat eksklusif hanya isu kesehatan, akan tetapi harus bersifat inklusi dimana seluruh sektor bertanggungjawab menurut kewenangannya.

Diharapkan agar kabupaten/kota lebih memperkuat mandate Komisi Penanggulangan AIDS kabupaten/kota sehingga memiliki kemampuan dalam memobilisasi semua sumber daya yang ada di daerah untuk pencegahan dan penanggulangan yang lebih inovatif. (*)

  • Bagikan