Anggota DPRD Wajo, Ridwan Angka mengaku, telah menerima kedatangan warga Maniangpajo beberapa hari lalu. Warga tersebut mempertanyakan kelanjutan aspirasi yang pernah disampaikan sebelumnya.
Pihaknya tidak mengetahui persis sejauh mana progres kelanjutannya. Sebab bukan dirinya sebagai tim penerima aspirasi waktu itu. Kendati demikian, legislator Partai Golkar menyebutkan, ada mekanisme yang mengatur dalam penerimaan aspirasi dan tindak lanjutnya.
"Saya sudah sampaikan ke unsur pimpinan. Supaya digelar RPD ke komisi terkait," tutupnya. (*)