Gaji 13 ASN Pemkot Makassar Cair

  • Bagikan
Ilustrasi. Pencairan Gaji ke-13 Terhambat

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kabar bahagia untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Mulai hari ini, Jum'at (9/6/2023), gaji 13 2023 cair.

"Mulai Jum'at (hari ini)," ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset dan Daerah (BPKAD) Kota Makassar Muhammad Dakhlan, Kamis (8/6/2023).

Dakhlan menyebut, pencairan gaji 13 itu telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.

Pencairan gaji ke 13 ini diberikan Aparatur Sipil Negara (ASN), yang terdiri dari PNS maupun anggota TNI/Polsi hingga pensiunan sebagai gaji tambahan.

Ia mengaku anggaran yang disiapkan untuk pencairan gaji ke 13 ini sebanyak Rp52 miliar. "Anggaran yang disiapkan Rp 52 miliar," ucap Dakhlan.

Dakhlan menyebut besaran dan komponen-komponen gaji 13 yang akan diterima oleh ASN tidak akan berbeda jauh dari gaji 14. "Hampir sama dengan gaji yang kita keluarkan setiap bulannya. Kalau kisarannya saya belum tahu," tutup Dakhlan.

Saat ini jumlah pegawai di lingkup Pemkot Makassar sebanyak 22.800 yang terdiri dari pegawai ASN sebanyak 9.910 orang dan Laskar Pelangi sebanyak 12.890 orang. (sasa/B)

  • Bagikan