Darurat Narkoba, Anggota Komisi III Sarankan Penambahan Anggaran BNN

  • Bagikan

JAKARTA, RAKYATSULSEL-  Pengentasan penggunaan narkotika utamanya di kalangan pemuda dinilai bisa lebih efektif jika anggaran Badan Narkotika Nasional (BNN) ditambah.

Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mengungkapkan, setiap rezim dari pemerintah beranggapan bahwa bangsa Indonesia berada pada kondisi darurat narkoba, tetapi hal tersebut tidak tercermin dari politik anggaran. 

Menurutnya kalau pemerintah serius ingin menyelamatkan anak bangsa dari narkoba, maka harus ada dukungan anggaran. 

Dia mengungkapkan, dari tahun 2017 anggaran BNN hanya sekitar 1,1 sekian triliun, paling besar 1,9 triliun di 2017. Setelah itu di tahun 2018 turun menjadi 1,8 triliun, 2019 1,5 triliun 2021 1,6 triliun.

"Selamatkan anak bangsa kita dari penyalahgunaan narkoba, saya kira ini penting mengingat bahwa peredaran narkoba saat ini dan memang sungguh memprihatinkan. Mulai dari zaman presiden kita SBY, Jokowi dan juga sebelumnya itu menganggap bahwa persoalan narkoba ini kondisi bangsa kita darurat narkoba, tapi politik anggaran kita tidak memihak terkait masalah pemberantasan narkoba," jelas Sudding saat rapat kerja di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2023).

Politisi Fraksi PAN ini mengatakan bahwa peredaran narkoba adalah extraordinary crime, maka penanganannya harus serius.

"Kalaulah memang pemerintah kita serius karena ini adalah suatu kejahatan yang ekstra. Saya kira memang politik anggaran kita dalam pemberantasan narkoba untuk menyelamatkan generasi anak cucu kita di masa-masa yang akan datang ini harus menjadi perhatian serius karena anggaran ini kan berbasis kinerja," jelas Sudding.

  • Bagikan