DLH Uji Emisi Kendaraan di Makassar Awal Juli

  • Bagikan
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto memantau proses uji emisi kendaraan yang digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota, beberapa waktu lalu.

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar menjadwalkan akan melakukan uji emisi kendaraan untuk mengetahui tingkat pencemaran udara di Kota Makassar.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penambahan jumlah kendaraan bermotor di Kota Makassar 10-13 persen per tahun. Hal itu menyebabkan Kota Makassar kerap menempati urutan pertama dengan polusi udara tertinggi di Sulawesi Selatan.

Penyumbang polusi terbesar adalah asap yang mengandung karbon monoksida (CO2) dari kendaraan bermotor dan industri. Polusi yang dihasilkan dari asap kendaraan seiring waktu makin bertambah dan kian mengancam kesehatan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar Ferdy Mochtar mengatakan akan melakukan uji emisi kendaraan di beberapa ruas jalan di Kota Makassar. Dengan mengambil sampel dari kendaraan sebanyak mungkin agar hasilnya relevan.

"Awal Juli, kami akan melakukan uji emisi kendaraan," ujar Ferdy, Jumat (9/6/2023).

Ferdy menyebutkan akan menurunkan tim untuk melakukan pengujian emisi kendaraan. Tujuannya, untuk meningkatkan kesadaran warga dalam merawat kendaraan mereka.

"Petugas kami akan bekerja dari pagi hingga sore," terang Ferdy.

Ferdy menjelaskan pengujian ini berfokus untuk menekan tingkat emisi kendaraan yang mengandung berbagai zat beracun. Di antaranya, zat-zat ini dapat menyebabkan gejala kekurangan oksigen, sesak nafas, serta mengurangi daya ingat. Selain itu, zat-zat tersebut juga dapat merusak jaringan pernapasan.

Sehingga, kata Ferdy, jika kualitas udara semakin memburuk akan berdampak pada kondisi lingkungan hidup dan kesehatan masyarakat.

Maka dengan adanya, uji emisi yang dilakukan oleh DLH Makassar, Ferdy berharap pihak Dinas Lingkungan Hidup berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kendaraan agar tidak mencemari udara dan merusak kualitas lingkungan hidup. (shasa anastasya/B)

  • Bagikan