Makassar Butuh Perda Tes HIV Sebelum Menikah

  • Bagikan
(int)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kasus penyakit menular seksual yakni Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Indonesia pada tahun 2023 meningkat. Hal itu berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (kemenkes) Republik Indonesia.

Kemenkes mencatat penularan kasus HIV didominasi oleh ibu rumah tangga yang terinfeksi mencapai 35 persen. Sedangkan untuk kelompok lainnya seperti suami pekerja seks dan kelompok MSM (man sex with man).

Di Kota Makassar saat ini tercatat sebanyak 4.000 orang yang hidup dalam pengobatan dengan HIV (ODHIV). Dinas Kesehatan Kota Makassar mendorong regulasi kewajiban untuk melakukan tes HIV pada pasangan sebelum menikah melalui peraturan daerah (perda).

Pengelola Program HIV Dinas Kesehatan Kota Makassar Harfianti Firman mengatakan regulasi ini melibatkan seluruh dukungan dari berbagai pihak. Apalagi, logistik yang tersedia masih terbatas untuk mengatasi jumlah populasi yang menjadi sasaran pada program ini. Namun, meski masih ada tantangan, penanganan HIV di Makassar semakin membaik seiring dengan berkembangnya program-program yang dilakukan.

“Mereka (pasien) percaya kepada tenaga kesehatan,” ujar Harfianti, Jumat (9/6/2023).

Dia menuturkan bahwa kelompok usia yang paling banyak terpapar HIV adalah usia produktif, yaitu antara 25 hingga 40 tahun. Penularan HIV terutama terjadi melalui seks bebas. Herfianti mengatakan sebagai langkah pencegahan, pihaknya telah memberikan edukasi terkait yang dapat ditularkan melalui seks bebas di semua Puskesmas.

Selain itu, fasilitas kesehatan di Makassar dilengkapi dengan alat yang memadai untuk melakukan pemeriksaan HIV, termasuk tes rapid dan pemeriksaan laboratorium. Maka dari itu, Dinkes Makassar mendorong semua individu untuk melakukan pemeriksaan HIV secara rutin untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

Harfianti berharap dengan adanya upaya ini dapat membantu dalam mengurangi penyebaran HIV dan meningkatkan penanganan kasus HIV/AIDS di Kota Makassar.

Terpisah, Konselor HIV Puskesmas Makkasau, Elizabeth mengatakan di Kota Makassar sendiri belum menerapkan pemeriksaan HIV kepada calon pasangan sebelum menikah.

“Di Jakarta, kebijakan ini dianggap sebagai langkah maju dalam upaya mengatasi penyebaran HIV,” ucap Elizabeth.

Menurut dia, dengan adanya tes HIV sebelum menikah, bila ditemukan pasangan yang positif maka dapat segera memulai pengobatan dan menjalani gaya hidup yang sehat. Sehingga memperbesar peluang kesembuhan dan meningkatkan kualitas hidup mereka.

Elizabeth menambahkan dengan menghadapi penyakit ini sejak dini memiliki manfaat yang signifikan. “Teratur minum obat HIV adalah faktor kunci dalam pengelolaan penyakit ini dan meningkatkan harapan hidup pasien,” paparnya.

Langkah ini, kata dia, dapat membantu pasangan untuk menjalani hidup yang lebih sehat dan meminimalkan risiko penyebaran penyakit kepada orang lain.

Selain itu, juga memberikan kesempatan bagi mereka yang positif untuk mencari perawatan dan dukungan yang mereka butuhkan untuk mengelola kondisi mereka. Seiring dengan upaya pencegahan dan pengobatan yang lebih baik, diharapkan angka kesembuhan akan meningkat.

"Memungkinkan mereka yang hidup dengan HIV untuk menjalani kehidupan yang lebih panjang dan berkualitas," tutup Elizabeth. (shasa anastasya/B)

  • Bagikan