Sistem Proporsional Tertutup Hilangkan Afirmasi Politik Perempuan

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL- Banyak pihak menolak wacana proporsional tertutup yang dianggap sebuah kemunduran. Salah satunya karena berpotensi menghilangkan afirmasi politik perempuan.

Caleg perempuan Partai Gerindra, Aisyah Tiar Arsyad misalnya menyampaikan sistem proporsional tertutup adalah sistem yang tidak berkeadilan bagi perempuan. Dimana dipastikan target afirmasi 30 persen perempuan di DPR akan sulit tercapai.

"Selama ini caleg perempuan selalu hanya dianggap pelengkap syarat administrasi," kata Caleg DPR RI Dapil Sulsel 3 ini.

Dosen Universitas Al-Azhar Indonesia lulusan University of Groningen, Belanda ini menjelaskan dalam sistem pemilihan proporsional tertutup, partai politik memiliki kendali penuh terhadap daftar calon mereka. Hal ini dapat menyebabkan keterwakilan yang tidak merata dari berbagai kelompok dan pandangan dalam partai politik.

Beberapa kelompok masyarakat atau pandangan politik yang tidak populer mungkin diabaikan atau kurang diwakili. Dengan sistem pemilihan proporsional terbuka, caleg dapat dipilih berdasarkan kualitas dan rekam jejak mereka secara individual, bukan hanya sekadar identitas parpol yang mereka wakili.

Hal sama disampaikan Caleg DPRD Sulsel Dapil Makassar A, Fadel Muhammad Tauphan Ansar. Menurut Ketua HIPMI Kota Makassar ini, dalam sistem pemilihan proporsional tertutup, caleg akan cenderung mempertanggungjawabkan aspirasi partai politik daripada konstituennya secara langsung.

"Hal ini dapat mengurangi akuntabilitas wakil rakyat terhadap pemilih," tandasnya.

  • Bagikan