MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Lima orang yang ditangkap polisi dalam kasus penemuan brankas narkoba di kampus Universitas Negeri Makassar (UNM) ternyata bukan mahasiswa akti.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UNM, Prof Andi Muhammad Idhan menjelaskan, kelima orang yang ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana narkoba merupakan alumni dari kampus orang orange tersebut.
"Informasi lima orang diamankan, memang ada yang diamankan. Setelah kami memantau mereka bukan mahasiswa UNM. Dia alumni UNM tapi dalam kapasitas pemberitaan yang mengatakan mereka mahasiswa itu tidak benar," tegas Prof Idhan kepada wartawan, Sabtu (10/6/2023).
Dengan adanya kasus ini, UNM disebut tak tutup mata melainkan mendukung dan mendorong kepolisian dalam mengusut kasus yang menyita perhatian masyarakat hingga tuntas.
Termasuk kata Idhan, jika dalam proses pengembangan yang dilakukan kepolisian ada mahasiswa aktif yang terlibat, maka tak segan pihaknya akan mengambil tindakan tegas secara akademik, atau pemberian sanksi diluar proses hukum yang berlaku.
"Tapi kita menunggu juga informasi dari pihak kepolisian, kira-kira kalau dia melakukan pengembangan misalkan, kita tidak menutup kemungkinan apakah ada mahasiswa yang terlibat," sebutnya.
"Dan jika ada mahasiswa, maka pihak kampus akan memberikan dan melakukan pemecatan," sambungnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana menyebut, kelima orang pelaku jaringan peredaran narkoba yang diamankan merupakan kalangan mahasiswa.
"Iya benar, ada lima orang berhasil ditangkap," kata Komang saat diwawancara, Sabtu (10/6/2023).
Meski demikian, Komang mengaku belum mengetahui pasti peran dari kelima orang yang telah diamankan itu.
"Saya belum dapat data lengkap dan baketnya," kuncinya. (Isak Pasabuan/B)