BANDUNG, RAKYATSULSEL - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat telah membentuk satuan tugas (Satgas) terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dibentuk pada 5 Juni 2023.
Pembentukan satgas ini seiring perintah dari Polri dan keseriusan Presiden Joko Widodo dalam mengungkap kejahatan perdagangan manusia di Indonesia.
Berdasarkan data Polda Jabar, para korban tergiur dengan iming-iming supaya mau bekerja di luar negeri.
Pada tahun 2020, Polda Jabar menangani 26 kasus, kemudian 2021 menjadi 24 kasus, dan 2022 naik menjadi 31 kasus.
Jumlah penanganan kemudian meningkat signifikan hingga 9 Juli 2023, Polda Jabar sudah menangani 37 kasus TPPO.
Angka ini menandakan bahwa korban TPPO setiap tahunnya meningkat dan jumlahnya mencapai puluhan orang.
Contohnya, di tahun 2020, kasus yang berhasil diungkap menjabarkan ada 28 perempuan dewasa dan tiga anak yang menjadi korban. Sedangkan lelaki dewasa jumlahnya ada 28.
Tahun 2021, perempuan dewasa masih tinggi angkanya yang diungkap, yaitu 23 orang dan 12 yang masih di bawah umur. Sedangkan laki-laki dewasa ada tiga orang.
Sementara pada 2022, pengungkapan berhasil didapat dengan korban perempuan dewasa sebanyak 27 orang dan 11 anak.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, selama periode 2023 hingga awal Juni, pihaknya sudah berhasil mengungkap 37 kasus.