Di mana ada 82 orang menjadi korban dan berhasil dipulangkan. Kemudian ada 59 tersangka dalam kasus perdagangan manusia ini.
Adapun ada beberapa modus yang dilakukan para tersangka untuk merekrut calon korban, mulai dari perekrutan perusahaan, agensi, termasuk perorangan. Adapun perusahaan yang memberangkatkan itu tidak memiliki izin usaha.
"Untuk perusahaan ini hanya tiga kasus. Memang paling banyak itu sepertinya perorangan," kata Ibrahim dikonfirmasi, Senin (12/6).
Kemudian dalam pengungkapan, mayoritas korban melakukan pelaporan terlebih dahulu sebelum mereka diberangkatkan ke negara tujuan.
Polisi pun mencatat ada lima daerah paling rawan dalam kasus TPPO di Jawa Barat, yakni Cianjur, Subang, Sukabumi, Indramayu, dan Bogor.
Sementara untuk tujuan para TKI ini mayoritas ke negara Timur Tengah seperti Arab Saudi, tetapi ada juga yang dikirim ke sekitar Asia Timur dan Tenggara.
Lebih lanjut, Ibrahim pun mengimbau agar masyarakat tidak asal percaya kepada pihak yang menawarkan pekerjaan di luar negeri. Sebab bisa saja itu adalah sasaran TPPO.
Data lainnya, kata Ibdahim, Provinsi Jawa Barat menjadi salah satu daerah paling banyak warganya menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Total sudah ada 1.045.517 yang bekerja di luar negeri, namun mirisnya hampir 56 persen TKI itu berangkat melalui jalur ilegal atau tidak resmi.
Kondisi tersebut menjadi atensi kepolisian untuk melakukan pengungkapan agen atau perorangan yang memberangkatkan warga ke luar negeri untuk bekerja secara ilegal. (jpnn)