MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Polda Sulsel membeberkan kronologi temuan brankas di kampus UNM Parang Tambung, Kecamatan Tamalate yang membuat gempar publik tersebut.
Diceritakan Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi, pada kasus tersebut merupakan rentetan dari empat TKP. Yang pertama, kata Setyo, di Jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Gowa.
Kemudian TKP 2, Kampus UNM Parang Tambung, Jalang Malengkeri, Makassar. TKP 3, Terminal Kargo Bandara Udara Internasional Sultan Hasanuddin, Maros.
TKP terakhir, diungkapkan Setyo, di Jalan Mohammad Tahir Perumahan Jongaya, Tamalate Makassar.
"Dari TKP yang ditemukan melibatkan ada 6 orang tersangka," sebutnya.
Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. SH (32) penyimpan dan kurir narkoba yang berasal dari TKP 2. Kemudian S (25) pembantu SH dalam mengedarkan narkoba yang ditemukan di TKP 1.
"Adapun MA (33) pembantu SH dalam mengemas narkotika. Kemudian tersangka 4 AG (34) mengkonsumsi narkotika ganja. Kemudian M (36) mengkonsumsi narkotika ganja dan RR (37) menerima narkotika sabu dan ekstasi dari mister X," ucapnya.
Tambahnya, salah satu di antara pelaku ada yang merupakan siswa SMA yang juga sebagai penghubung untuk distribusi untuk keluarnya.
"Berdasarkan keterangan tersangka, bahwa ini sudah sejak lama. Kalau menurut keterangan 2019 sampai sekarang, jadi sudah lama, baru terungkap sekarang," jelasnya.
Setyo mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan pihak Rektorat UNM terkait penanganan peredaran narkoba di kampus.
"Mungkin dengan cara safety untuk pelaksanaan pengamanan melibatkan koordinasi yang baik, baik dari BNNP, kemudian dari Ditresnarkoba Polda. Jadi ke depan tentu kita kembangkan supaya hal ini tidak terulang. Karena kita juga tahu bahwa kasus ini sangat merugikan masa depan generasi penerus bangsa," kuncinya. (Muhsin/fajar)
(Fajar.co.id)